Madiun (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun mencatat sebanyak 90 persen dari 27 kelurahan di wilayah setempat merupakan daerah endemis demam berdarah (DB).
"Suatu wilayah dikatakan endemis jika tiga tahun berturut-turut ditemukan penderita DB," ujar Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun dr Agung Sulistya Wardani kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, endemis demam berdarah juga dipicu mobilitas warga Kota Madiun yang tinggi. Banyak warga Kota Madiun yang berpindah antarkelurahan atau bahkan antarkota. Hal itu juga berpengaruh seseorang bisa terkena suatu penyakit, termasuk demam berdarah.
Mengingat hampir semua kelurahan di Kota Madiun endemis DB, maka dinkes intensif memberikan peringatan kepada masyarakat melalui lurah dan camat untuk meningkatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di semua tempat penampungan air.
Dinkes juga mengaktifkan kader juru pemantau jentik (jumantik) dan membagikan bubuk abate secara gratis ke warga Kota Madiun.
Di samping itu, Wardani, sapaan akrab dr Agung Sulistya Wardani, juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Misalnya, membuang sampah apapun pada tempatnya, terutama sampah botol ataupun wadah yang bisa menimbulkan genangan air hujan, sebab hal itu dapat memicu tempat perindukan nyamuk penyebar virus demam berdarah.
Dinkes Kota Madiun juga melakukan fogging atau pengasapan guna memberantas penyebaran nyamuk dewasa penyebar penyakit demam berdarah.
Ia menambahkan, hujan yang terus mengguyur selama beberapa hari terakhir juga berpotensi membuat daya tahan tubuh makin lemah. Hal itu berdampak pada berbagai penyakit yang mudah menyerang, termasuk penyakit DB.
Data Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun mencatat selama dua pekan awal tahun 2019, terdapat enam warga yang terserang penyakit demam berdarah.
"Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kebersihan lingkungan tempat tinggal juga perlu diperhatikan untuk mencegah sakit, termasuk DB," kata dia. (*)