Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengantisipasi penggunaan anggaran dana desa untuk kelurahan-kelurahan di Kota Pahlawan, Jatim, yang rencananya akan diberikan pemerintah pusat pada 2019.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Selasa, mengatakan antisipasi tersebut perlu dilakukan agar para lurah pada saat mendapatkan anggaran seperti dana desa bisa lebih hati-hati dalam penggunaannya.
"Lurah itu merupakan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan kepala desa itu bukan ASN, sehingga pengeluaran keuangannya juga akan berbeda," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengecek pengelolaannya anggaran desa yang selama ini didapat di pemerintah daerah lain. "Kalau ASN mengeluarkan uang itu pasti ikut pengelolaan keuangan," ujarnya.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga mengingatkan kepada jajarannya apabila nantinya mendapatkan dana desa, diharapkan tidak terkena permasalahan hukum karena pengelolaan keuangan yang tidak benar.
"Dapat atau tidak dana desa itu, kita belum tahu. Kalau tidak dapat ya sudah tidak apa-apa, tapi kalau kita dapat, kan sudah lebih siap dan sudah antisipasi. Kami juga terus melakukan training kepada lurah-lurah," katanya.
Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya pun mempersiapkan para lurahnya dengan mengadakan training dan juga beberapa tes. Nantinya setiap lurah akan mendapat sertifikat pengelolaan barang dan jasa.
Hanya saja, Risma belum bisa merinci berapa nominal dana desa yang akan diterima dari pemerintah pusat tersebut. Risma saat ini baru mempelajari
aturan pengelolaan dana desa oleh para lurah di Surabaya. (*)
Pemkot Surabaya Antisipasi Penggunaan Anggaran Dana untuk Kelurahan
Selasa, 1 Januari 2019 10:07 WIB
Lurah itu merupakan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan kepala desa itu bukan ASN, sehingga pengeluaran keuangannya juga akan berbeda