Tulungagung (Antaranews Jatim) - Tim Buru Sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, menangkap enam oknum pesilat yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa IAIN Tulungagung yang tengah berdiskusi di sebuah warung kopi.
Wakapolres Tulungagung Kompol Andik Gunawan kepada wartawan mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda berdasarkan keterangan saksi yang mengenali mereka.
"Dan kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini," kata Kompol Andik.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan polisi menangkap pelaku lain, sebab berdasarkan keterangan para korban dan saksi mata, pelaku pengeroyokan ada belasan orang.
Enam remaja yang ditangkap saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD, MZ, RC, MAP, MAY, dan BFA. Namun, mereka belum ditahan, mengingat dua dari mereka usianya masih di bawah umur.
"Kami masih melakukan pendalaman lagi, apakah kelompok tersebut masih berhubungan dengan sebuah perguruan silat seperti yang ramai diperbincangkan warga," kata Andik.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menganiaya dua mahasiswa IAIN Tulungagung secara spontan. Motif kekerasan itu juga masih didalami polisi.
Diduga pelaku tersinggung melihat salah seorang korban yang sedang mengenakan kaos dengan logo sebuah perguruan silat lain.
Jumlah pelaku penganiayaan ini diperkirakan masih akan bertambah lagi, karena polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok yang terlibat aksi tersebut.
"Para pelaku ini kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," katanya.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Senin (12/11) siang. Saat itu, sejumlah oknum pesilat yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa IAIN yang tengah melakukan kegiatan lapangan di salah satu pos keamanan lingkungan di daerah Plosokandang.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku berjumlah belasan orang.
Mereka yang ditengarai berasal dari salah satu perguruan silat sedang berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor melintas di dekat delapan mahasiswa IAIN Tulungagung yang saat itu baru keluar dari kampus dan melakukan evaluasi lapangan.
Beberapa di antaranya mengenakan kaos berlambang sebuah perguruan silat.
"Mereka pesan kopi di warung depan poskamling," kata Andik.
Tak lama kemudian, puluhan orang yang berkonvoi melintas wilayah tersebut. Salah seorang di antaranya berhenti dan mendatangi korban. Pelaku lalu memaki korban dan memberi perintah untuk menyerang.
Para mahasiswa yang jumlahnya kalah berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, dua di antaranya Sania Fikhi (19) dan Arya Saputra (18) terkejar oleh para pelaku dan langsung dianiaya. (*)
Enam Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa IAIN Tulungagung Ditangkap
Rabu, 14 November 2018 22:56 WIB
Para pelaku ini kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun