Kediri (Antaranews Jatim) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VII Madiun, Jawa Timur, menambah satu rangkaian gerbong kelas eksekutif pada Kereta Api Singasari relasi Blitar-Pasar Senen, Jakarta, untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan.
Manajer Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko di Kediri, Jumat, mengemukakan, sebelumnya rangkaian KA Singasari hanya terdiri delapan gerbong kelas tiga AC, satu kereta makan, dan satu kereta pembangkit dengan total kapasitas 640 tempat duduk.
"Sekarang dengan ditambah satu kereta kelas eksekutif, kapasitas bertambah menjadi 690 tempat duduk atau ada tambahan 50 tempat duduk. Jika dilihat data volume pelanggan KA Singasari rata-rata 270 orang per hari, diharapkan dengan penambahan kereta tersebut bisa meningkat dan bisa mengakomodasi pelanggan yang selama ini menghendaki adanya kelas ekskutif," katanya.
Ia menambahkan, rencananya penambahan gerbong kelas ekskutif pada KA Singasari akan dirangkaikan secara parsial dan diuji coba selama lima hari mulai Kamis (01/11) hingga Senin (05/11).
Untuk selanjutnya PT Kereta Api akan melakukan evaluasi perkembangan peminatnya.
"Jika memang antusiasme pelanggan meningkat, memungkinkan akan dirangkaikan setiap hari atau reguler," kata Ixfan.
Terkait dengan pembelian tiket kelas ekskutif KA Singasari, Ixfan mengatakan saat ini sudah bisa dilayani mulai Rabu (31/10) untuk keberangkatan tanggal 1 sampai 5 November 2018.
Pembelian tiket bisa dilayani melalui aplikasi PT KAI yang merupakan laman resmi PT KAI maupun di loket stasiun mulai jam 09.00 sampai 16.00 WIB, dan jaringan penjualan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ixfan juga tetap mengingatkan warga untuk mengutamakan keselamatan di perlintasan kereta api. Selama ini, PT KAI secara intensif melakukan sosialisasi sebagai pengingat lemahnya antisipasi kecelakaan di lokasi pelintasan kereta api.
Menurut ia, masyarakat harus memahami UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang beberapa isinya menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal di perlintasan kereta sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Masyarakat harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Data dari tahun ke tahun, tercatat tren kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Pada 2015 tercatat ada 169 kecelakaan, meningkat menjadi 295 kecelakaan pada 2016, dan tahun 2017 tercatat 448 kecelakaan. Sedangkan pada 2018 sampai 21 Oktober telah terjadi sebanyak 313 kecelakaan. (*)