Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan pihaknya selalu transparansi dalam pengelolaan anggaran, termasuk pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas).
"Aturan yang transparan menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan Prodamas," kata Asisten Administrasi Umum Maria Karangora di Kediri, Selasa.
Meski penyusunan aturan hukum untuk mengawal Prodamas tidak mudah, menurut dia, harus dibuat dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Pemerintah juga tidak segan untuk mengingatkan para pegawai yang bertugas untuk selalu transparan tentang pemanfaatan anggaran.
Selain itu, pemkot juga intensif sosialisasi berbagai peraturan agar pegawai juga bisa lebih memahami aturan. Dengan demikian, ke depan tidak menjadi sandungan hukum.
Ia mencontohkan hibah. Hal ini perlu ada aturan yang dasarnya diambil dari peraturan dari pusat. Begitu juga, untuk aturan lainnya, seperti bantuan sosial, disesuaikan dengan hukum yang berkaitan dari kementerian mana pun.
"Semua aturan dikaji benar-benar satu per satu," ujarnya.
Maria mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Kediri kini sudah mulai lebih baik lagi, yakni dengan pelayanan yang lebih ramah, cepat, tepat, dan efisien. Hal itu juga sesuai dengan branding di kota ini.
"Dalam mewujudkan itu, Kota Kediri memiliki branding `Harmoni Kediri The Service City` yang sudah diterapkan di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dan kelurahan," katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Prodamas sampai saat ini sudah mengalami perubahan hingga terakhir pada bulan Januari 2017.
"Perubahan ini kami lakukan untuk membuat dasar pelaksanaan Prodamas semakin baik, mulai dari dasar hukum, pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bansos, hingga pengelolaan administrasi agar Prodamas bisa menjadi program yang memiliki nilai manfaat yang lebih kepada masyarakat," katanya.
Dalam pelaksanaan prodamas, Pemkot Kediri juga tidak berjalan sendirian.
"Ada MoU pengawalan Prodamas dengan Kapolres dan Kajari Kediri. Pemkot juga memberikan buku administrasi dan inventaris ke setiap RT untuk digunakan sebagai media pendataan dalam rangka mengontrol aset-aset Prodamas yang ada di RT-RT se-Kota Kediri," katanya.
Kota Kediri menerima kunjungan studi banding dari Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kunjungan itu dipimpin Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung dan diikuti beberapa camat, staf ahli, dan Bappeda daerah tersebut.
Sementara itu, ketua rombongan kunker Nurmalini Marpaung mengatakan kunjungannya ke Kota Kediri untuk mengadopsi tentang Prodamas dan model pelayanannya.
Ia mengatakan bahwa pPihaknya ingin mencari masukan dengan harapan ke depan bisa diterapkan di daerahnya.
"Saya ingin mengupas semua terkait dengan Prodamas, termasuk perwalinya agar bisa diterapkan di daerah kami," ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri juga memberikan cendera mata kepada rombongan kunker Pemkot Tanjung Balai berupa plakat berlogo Kota Kediri, tenun ikat Bandar Kidul, dan buku Prodamas.
Rombongan dari Tanjung Balai juga memberikan kain batik kito khas Tanjung Balai sebagai cendera mata untuk Pemerintah Kota Kediri. (*)