Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam kategori Smart Branding, yaitu salah satu pilar utama dalam implementasi gerakan menuju 100 Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengatakan bahwa penghargaan Smart Branding tersebut berkat program unggulan dari Kota Kediri, yakni Prodamas Plus.
"Gaung dari Prodamas Plus telah didengar hingga penjuru negeri, bahkan beberapa daerah lain banyak yang melakukan studi tiru di Kota Kediri. Hal inilah yang kemudian melahirkan citra yang bagus untuk Kota Kediri sehingga meraih penghargaan dari Kementerian Kominfo RI ini," kata Apip saat dikonfirmasi, Selasa.
Melalui Prodamas Plus pula, kata dia, pembangunan di daerah ini dapat merata sehingga lebih banyak warga yang merasakan manfaatnya.
"Kuatnya dampak positif inilah yang akhirnya mengantarkan Kota Kediri mengantongi penghargaan bergengsi ini," ujar dia.
Sebelum penghargaan ini disampaikan, Apip mengungkapkan bahwa pihaknya telah melampaui sejumlah tahapan-tahapan administratif hingga penilaian lapang secara virtual.
"Pemkot Kediri telah melaksanakan evaluasi atau penilaian lapang secara virtual terhadap quick win dari masing-masing pilar. Di samping itu kami juga sudah mempersiapkan segala kebutuhan administratif guna persyaratan penilaian tersebut," kata dia.
Pihaknya bersama dengan pemangku kebijakan terkait akan terus melakukan inovasi dan evaluasi dari setiap pilar-pilar penyusun Smart City. Pilar tersebut meliputi Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Branding, Smart Living, dan Smart Environment.
"Harapan kami, ke depan tidak hanya Smart Branding, tetapi juga pilar-pilar lain, juga bisa diraih untuk Kota Kediri. Tentu tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," katanya.
Acara yang dihadiri oleh 141 kepala daerah di Indonesia dilaksanakan di International Convention Exhibition, BSD City, Kota Tangerang.
Kota Kediri raih penghargaan "Smart Branding" dari Kemenkominfo
Rabu, 15 Desember 2021 8:06 WIB