Situbondo (Antaranews Jatim) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, Jawa Timur, mulai menyelidiki dugaan praktik korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki Pemkab Situbondo.
"Memang benar Unit Tipikor telah memintai keterangan terhadap Bendahara RSUD Besuki untuk mengumpulkan data ada tidaknya dugaan korupsi selama kepempimpinan dr Budiono," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Masykur di Situbondo, Sabtu.
Selain meminta keterangan bendahara rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo itu, lanjut dia, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah semua data terkumpul, katanya, penyidik tindak pidana korupsi Polres setempat akan meminta BPKP melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian Negara di RSUD Besuki.
"Penyidik kami membutuhkan waktu untuk menyimpulkan adanya dugaan korupsi pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut," ucapnya.
Masykur menegaskan, yang pasti penyidik Tipikor akan bekerja secara profesional selama proses penyelidikan berlangsung.
Informasi diperoleh, penyidik tindak pidana korupsi Polres Situbondo telah meminta keterangan tiga orang saksi yang berhubungan keuangan yang terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pemasukan dan bendahara umum RSUD Besuki.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan keuangan di RSUD Besuki muncul ke permukaan setelah para karyawan rumah sakit termasum dokter spesialis berunjuk rasa karena gaji mereka belum terbayarkan dua bulan hingga empat bulan.
Dan pascakaryawan unjuk rasa, dr Budiono dicopot dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Besukidan digantikan oleh dr Sugiyono mantan Kepala Puskesmas Asembagus. (*)