Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan inovasi teknologi karya mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk memberi transparansi bagi para pemohon dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini adalah teknologi berbasis digital untuk ujian praktik kendaraan bermotor bagi pemohon SIM," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan kepada wartawan, saat memperkenalkan sebuah alat yang berfungsi sebagai sensor untuk memonitor ujian praktik kendaraan bermotor bagi pemohon SIM di Surabaya, Jumat.
Dia menjelaskan alat tersebut berupa sensor yang dipasang di "traffic cone" atau perangkat pengatur lalu lintas di lokasi praktik kendaraan bermotor.
"Sensor ini terhubung ke perangkat komputer atau laptop milik petugas yang memonitor jalannya ujian praktik," ujarnya.
Jika pemohon SIM menyentuh atau menabrak "traffic cone", atau kendaraannya berada di luar garis yang telah ditentukan dalam ujian praktik ini, secara otomatis alarm akan berbunyi dan pada layar monitor petugas muncul tanda merah.
"Itu artinya pemohon SIM dinyatakan telah melakukan pelanggaran," katanya.
Dia menandaskan, jika pemohon SIM melakukan pelanggaran serupa hingga sebanyak tiga kali, maka dinyatakan gagal dalam praktik kendaraan bermotor tersebut.
Kombes Pol Rudi mengatakan teknologi berbasis digital ini merupakan bagian dari modernisasi perangkat dalam proses penerbitan SIM di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya.
"Dengan diterapkannya teknologi ini, proses permohonan penerbitan SIM dapat lebih transparan karena pemohon dapat mengetahui secara langsung telah gagal atau lulus saat ujian praktik kendaraan bermotor," ujarnya. (*)