Bandung, (Antaranews Jatim) - Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada anak-anak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tumbuh di lingkungan Desa Sejahtera Mandiri (DSM), di mana keduanya merupakan program unggulan Kementerian Sosial.
"Hal ini menunjukkan komplementaritas bantuan sosial PKH dengan progrma DSM telah mendorong kemandirian warga desa, sekaligus mendorong lahirnya anak-anak berprestasi," katanya kepada media usai Peresmian Desa Sejahtera Mandiri di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat.
Menteri menyontohkan di Kabupaten Bandung, misalnya, terdapat 91.917 penerima PKH. Sebagian di antaranya tinggal di kawasan DSM Desa Ciburial. Ada lima anak yang elah mengukir prestasi di bidang akademik dan nonakademik.
"Vingky Wulandarie meraih Nilai Ujian Nasional tertinggi untuk Pelajaran IPA tingkat SMP dan Peraih Nilai Ujian Nasional Tertinggi ke-2 Tingkat SMP. Ada Indri Aprilia kelas V sekolah dasar yang menjadi juara lomba Matematika. Ini sungguh membanggakan," ujarnya.
Mensos mengungkapkan PKH merupakan salah satu program untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Warga DSM yang menerima PKH mendapatkan beragam intervensi program seperti Beras Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), anak mereka menerima Kartu Indonesia Pintar, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kartu Indonesia Sehat, subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan berupa e-Warong KUBE-PKH.
"Dengan beragam bantuan sosial ini, jika mereka menerima secara komprehensif diharapkan maksimal lima tahun mandiri. Jika mereka menerima program e-warong KUBE-PKH diharapkan dua tahun mandiri," tutur Mensos.
Lahirnya anak-anak berprestasi dan KPM Mandiri dari Desa Sejahtera Mandiri akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.
"Dengan demikian upaya pemerintah dalam penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan telah tercapai," lanjutnya.
Untuk diketahui jumlah bansos PKH di Kabupaten Bandung pada Tahun 2018 adalah Rp173.817.400.000 untuk 91.917 penerima yang terdiri dari PKH Reguler, PKH Disabilitas, dan PKH Lanjut Usia.
Selain itu, Kabupaten Bandung juga menerima bantuan Beras Sejahtera untuk 168.246 keluarga dengan nilai total bantuan sebesar Rp222.084.720.000.
"Sehingga total bantuan sosial untuk Kabupaten Bandung pada tahun 2018 adalah Rp395.902.120.000," kata Mensos.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluaga dan atau seseorang yang miskin dan rentan miskin, yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
Datanya diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai KPM PKH.
Adapun tujuan PKH di antaranya meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, menciptakan kemandirian bagi keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
Sementara Desa Sejahtera Mandiri adalah desa yang masyarakatnya memiliki keswadayaan, partisipasi dan kesetiakawanan sosial yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa.
DSM merupakan upaya pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan membangun Indonesia dari desa dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial, serta meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia.(*)