Situbondo (Antaranews Jatim) - Polres Situbondo, Jawa Timur, membentuk satuan tugas antiterorisme guna mengantisipasi adanya aksi-aksi terorisme di wilayah hukum kepolisian setempat.
"Pembentukan satgas antiterorisme ini merupakan kebijakan dari atas (Program Kapolri) bahwa tingkat Polda dibentuk satgas antiterorisme, dan tentunya kami yang di wilayah di kabupaten tingkat Polres juga membentuk tim antiteror," ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono kepada wartawan usai peluncuran satgas itu di halaman Markas Polres Situbondo, Selasa.
Ia menyebutkan, satgas antiterorisme Polres Situbondo beranggotakan sebanyak 82 personel. Dari 82 personel tersebut, 12 orang di antaranya masuk dalam tim inti. Mereka berasal dari Satuan Reskrim Polres setempat (Tim PATIH).
Ke-12 orang itu mendapatkan pelatihan khusus seperti latihan fisik, latihan menembak maupun latihan bela diri serta melakukan latihan kemampuan penindakan terhadap aksi-aksi yang sifatnya kekerasan.
Menurut dia perkembangan dinamika terorisme setiap saat bisa saja terjadi di wilayah, seperti sebelumnya terjadi di Surabaya.
"Hal itu tentunya tidak menutup kemungkinan di daerah-daerah juga akan bisa terjadi. Oleh karena itu, sebagai bentuk antisipasi semaksimal mungkin Polres Situbondo membentuk tim antiteroris yang fungsinya untuk mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan teroris yang ada di Kabupaten Situbondo," ucapnya.
Ketika terjadi aksi terorisme, lanjut Kapolres, nantinya akan tetap berkoordinasi dengan tim penindakan satgas antiterorisme yang ada di Polda maupun Densus 88 Mabes Polri.
Data diperoleh, tim inti Satgas Anti Terorisme Polres Situbondo sebanyak 12 personel berasal dari Satuan Reskrim Polres setempat (Tim PATIH) yang sudah mendapatkan pelatihan khusus. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto
Polres Situbondo Bentuk Satgas Antiterorisme (Video)
Selasa, 3 Juli 2018 16:58 WIB