Pamekasan (Antaranews Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur Moh Hamzah menyatakan, hasil perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survei dan tim pemenangan hanya referensi, karena yang menjadi acuan adalah hasil perhitungan manual institusi penyelenggara pemilu.
"Hasil perhitungan cepat hanya sebatas pengayaan atau informasi awal saja, karena yang menjadi acuan pokok dalam pelaksanaan pilkada di Pamekasan ini adalah hasil perhitungan manual penyelenggara pemilu," ujar Hamzah kepada Antara di Pamekasan, Rabu malam.
Hamzah mengemukakan hal ini, menanggapi adanya pengumuman di sejumlah jejaring sosial facebook tentang hasil perhitungan cepat Pilkada Pamekasan 27 Juni 2018.
Pada pengumuman itu dijelaskan, bahwa pasangan calon Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati Pamekasan yang unggul adalah pasangan dengan nomor urut 1, yakni Badrut Tamam-Raja`e (Berbaur) dengan perolehan 58,1 persen, sedangkan pesaingnya KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) hanya meraih dukungan 41,9 persen.
Tidak hanya itu, Pasangan Cabup-Cawabup "Berbaur" juga telah mendeklarasikan kemenangan dan Cabup Badrut Tamam menyampaikan pidato kemenangan.
"Kemenangan ini merupakan kemenangan rakyat Pamekasan dan semua ini juga berkat peran serta semua pihak dan semua elemen masyarakat di Pamekasan ini," ujar Badrut Tamam di aula Hotel Odaita, Pamekasan.
Saat menyampaikan pidato kemenangan di aula Hotel Odaita, Pamekasan itu, Badrut Tamam didampingi Wakilnya Raja`e, Pengasuh Pondok Pesantren Al Mujtama` Plakpak Pegantenan KH Abd Gafur, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Pakong, Pamekasan Haji Kamil, serta tim pemenangan dari partai pendukung "Berbaur".
Badrut dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Pamekasan yang telah mempercayai dirinya memimpin Pamekasan untuk lima tahun kedepan.
Menurut Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pusat, penghitungan manual oleh institusi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan mulai Kamis (28/6) hingga tanggal 4 Juli 2018.
"Sedangkan penghitungan manual di tingkat KPU kabupaten mulai tanggal 4 Juli 2018. Jadi, yang menjadi acuan adalah hasil penghitungan itu," ujarnya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar di 1.583 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
Warga Pamekasan yang terdaftar sebagai pemilih pada pelaksanaan pesta demokrasi ini sebanyak 680.392 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 328.430 orang dan pemilih perempuan sebanyak 351.962 orang.
Pilkada Pamekasan ini diikuti dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Masing-masing Badrut Tamam - Raja`e (Berbaur) dengan nomor urut 1 dan pasangan calon KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.
Sedangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pemungutan suara yang akan digelar 27 Juni 2018 adalah Khofifah Indar Parawansa-Elistianto Dardak dengan nomor urut 1 dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno Putri dengan nomor urut 2. (*)