Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada debat publik terakhir Pilkada Jatim yang akan berlangsung Sabtu, 23 Juni 2018, mewajibkan dua pasangan calon Gubernur menjawab pertanyaan berbahasa Jawa di salah satu segmennya.
“Di segmen menjelang statemen penutup, para pasangan calon harus berbahasa Jawa Timur-an sebagai wujud kearifan lokal,” ujar komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro kepada wartawan di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, debat ketiga atau debat terakhir kali ini disebutnya harus berbeda dari dua debat publik sebelumnya, terlebih debat dilakukan pada hari terakhir masa kampanye Pilkada Jatim 2018.
Selain menggunakan bahasa Jawa Timur-an, di segmen lainnya juga ada debat terbuka antarcalon atau interaksi antarkandidat sehingga lebih hidup komunikasinya di atas panggung debat.
Tak itu saja, selain menghadirkan panelis, pada segmen tanya jawab juga ada pertanyaan dari masyarakat yang telah melalui proses seleksi serta verifikasi.
Panelis pada debat terakhir kali ini yakni Biyanto asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Dian Fericha asal IAIN Tulungagung, Andy F Wijaya dari Universitas Brawijaya Malang dan Kris Nugroho dari Universitas Airlangga Surabaya.
Sedangkan, moderator pada debat yang akan ditayangkan langsung oleh TV One mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB tersebut adalah presenter Brigita Manohara.
“Tema debat terakhir ini adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik,” ucpa Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat tersebut.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (*)