Situbondo (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan lebih satu kilogram serbuk petasan dari rumah seorang warga yang diduga sebagai penjual.
"Pada Minggu (3/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB melakukan penggeledahan di rumah Hayani (70) warga Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan dan didapati lebih dari satu kilogram serbuk petasan yang sudah siap jual atau dibungkus plastik sebanyak 28 bungkus," ujar Kassubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Senin pagi.
Ia mengemukakan, pengungkapan itu bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya serbuk petasan yang dijual bebas dari rumah nenek sebatangkara itu dan selanjutnya polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Untuk memastikan laporan masyarakat, katanya, seorang warga setempat membeli serbuk petasan di rumah Hayani. Selanjutnya setelah mendapatkan barang bukti serbuk petasan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan sebanyak 23 bungkus serbuk petasan masing-masing seberat 0,5 ons dan ditambah barang bukti 5 bungkus plastik yang sebelumnya dibeli oleh warga.
"Setelah ditemukan serbuk petasan siap jual itu, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik serta melakukan penyitaan barang bukti," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjual bahan atau serbuk petasan dan tidak membuat petasan karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga orang di sekitarnya. (*)