Pontianak (Antara) - Kepolisian Resor Kota Pontianak terus mendalami motif pelaku FN, seorang penumpang maskapai Lion Air dari Bandara Supadio Pontianak tujuan Jakarta, yang "terriak" atau bercanda ada bom di tasnya sehingga mengakibatkan kepanikan pihak maskapai dan penumpang.
"Hingga saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku yang mengatakan ada bom di tasnya kepada pramugari maskapai Lion Air tersebut," kata Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto di Pontianak, Senin malam.
Sementara untuk penumpang yang terluka dari data yang diterima ada belasan orang dan sudah dirawat di rumah sakit terdekat, dan rata-rata mengalami luka ringan karena nekat terjun dari pintu darurat akibat panik.
Menurut dia, peristiwa naas sehingga ada penumpang yang nekat terjun dari pintu darurat, karena ada penumpang yang membuka pintu darurat tersebut, sebelum diminta buka oleh pihak maskapai Lion Air.
"Pelaku merupakan salah seorang penumpang yang merupakan alumni mahasiswa Untan Pontianak, yang baru saja diwisuda Mei 2018, dan berencana akan pulang ke Jayapura dan membawa banyak bawaan, sehingga akan transit ke Jakarta dulu, tetapi akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 437 ayat 1 dan 2, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat agar tidak bergurau atau bercanda terutama di kawasan Bandara terkait masalah bom, karena hal itu dianggap ancaman.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, salah seorang penumpang pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaanya di bagasi di cabin pesawat tersebut. (*)
Polisi Dalami Motif Teriak Bom di Lion Air
Selasa, 29 Mei 2018 3:39 WIB