Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mensosialisikan aplikasi Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu) untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW dengan warganya pascateror bom di Kota Pahlawan.
"Namanya aplaksinya Sipandu. Ini bisa diunduh di ponsel melalui app store," kata Risma di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, aplikasi ini penting bagi para Ketua RT/RW untuk mengetahui kehidupan warganya dan mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dan negara.
Selain itu, lanjut dia, aplikasi Sipandu ini juga mengatur mekanisme pelayanan pindah datang dan pindah keluar penduduk serta pendataan penduduk non permanen.
Sosialisasi aplikasi ini sudah dilakukan secara bertahap oleh Risma bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dengan mengumpulkan ketua RT/RW se-Kecamatan Tegalsari di Graha Sawunggaling, Surabaya, pada Selasa (22/5) malam.
Nantinya, lanjut dia, ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.
Apabila sudah mengisi semua pertanyaan, masukkan NIK dan alamat lalu menjelaskan kemana perginya keluarga tersebut. Kemudian, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan.
"Nanti staf saya akan turun ke lapangan dan akan dijelaskan secara lebih rinci dan detail," kata Risma.
Tidak hanya ketua RT/RW, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) Surabaya itu juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah.
Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing. Hal ini, lanjutnya, penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme.
"Nanti tolong didata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu memposting kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang mencurigai langsung lapor ke pihak berwenang," ujarnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau kelompok-kelompok yang membahas paham radikal bersama seluruh jajaran.
"Jika para ketua RT/RW menemukan hal serupa, jangan segan atau takut untuk melapor. Nanti kami yang akan bergerak," katanya.
Oleh karena itu, Rudi meminta kepada ketua RT/RW untuk lebih peka, aktif dan mau bekerjasama dengan Pemkot, TNI dan Polres dalam mencegah dan mendeteksi dini paham radikalisme yang akan melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji untuk memecah belah keutuhan nusa dan bangsa.
"Yang bisa mendeteksi di lingkungan-lingkungan itu ya warga itu sendiri. Jadi, mulai sekarang tidak boleh ada warga yang tidak tahu, ini masalah bersama bukan hanya pemerintah dan jajaran kepolisian saja," katanya. (*)