Jakarta, (Antara) - Istana Kepresidenan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan perwakilan elemen/organisasi buruh/pekerja.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko kepada Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya bersama Kemenaker akan menyiapkan tim khusus.
"Kita bersama-sama Menteri Tenaga Kerja akan menyiapkan tim untuk membaca berbagai masukan dari teman-teman semuanya akan dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang bijaksana," kata Moeldoko.
Dalam momentum Hari Buruh Nasional, ia dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo menerima para buruh yang mewakili berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja yang merayakan Hari Buruh atau "May Day", 1 Mei 2018, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.
Moeldoko pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atas nama pemerintah melalui dirinya secara khusus mengucapkan selamat hari buruh nasional.
"Pemerintah mengucapkan selamat Hari Buruh Nasional. Pemerintah bersama buruh. Itu komitmen kita," ujarnya.
Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah menerima tuntutan organisasi pekerja tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dalam waktu sesegera mungkin.
Beberapa yang digarisbawahinya yakni pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres Nomor 20/2018 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
"Intinya saya dengan Menaker telah menerima beberapa masukan itu, untuk Perpres Nomor 20/2018 nanti akan diikuti oleh Permen Ketenagakerjaan yang intinya supaya lebih melindungi tenaga kerja, pengawasan sampai di daerah supaya lebih 'clear' lagi, berikutnya angkatan kerja 60 persen SD-SMP pemerintah saat ini telah memasuki 2018 kebijakan pembangunan nasional dititikberatkan kepada SDM," tuturnya.
Pembangunan SDM dilakukan kata dia, dengan tujuan untuk memperkecil kesenjangan baik antara miskin dan kaya, antara yang pintar dan yang kurang pintar.
Untuk itu Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia lebih kuat dalam hal "skill" dan keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.
"Dalam rangka mengambil kebijakan perburuhan supaya melibatkan asosiasi atau konfederasi ini saran yang bagus bisa diterima," imbuhnya.
Ia bersama Menaker Hanif Dhakiri pada siang hari menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.
Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Perpres Nomor 20/2018 yang memuat sejumlah hal untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
Hanya saja, menurut dia, momentumnya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok. Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang proburuh.
Di sisi lain, Menaker Hanif Dhakiri mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan serikat pekerja yang turun ke jalan, dan mampu menjaga situasi secara kondusif, aman, dan damai.
Terkait tuntutan para pekerja, Hanif mengatakan, Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam. "Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya," ucapnya.
Lima Maklumat
Sebelumnya, pada pertemuan pertama di pagi hari, di hadapan Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.
Hanif Dhakiri merespons mandat tersebut dan mengucapkan terima kasihnya kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. "Kami akan meneruskannya kepada Presiden," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.(*)
Tindaklanjuti Pertemuan dengan Buruh, Istana Bentuk Tim
Selasa, 1 Mei 2018 15:13 WIB
Kita bersama-sama Menteri Tenaga Kerja akan menyiapkan tim untuk membaca berbagai masukan dari teman-teman semuanya akan dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang bijaksana