Surabaya (Antaranews Jatim) - Sejumlah pemuda mengatasnamakan "Perwakilan Pemilih Milenial Jawa Timur" mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu) di Jalan Tanggulangin Surabaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim).
Juru bicara Perwakilan Pemilih Milenial Jawa Timur Bagus Balghi kepada wartawan di Surabaya, usai mendaftarkan laporannya, Kamis petang, meyebut ada dugaan pelanggaran kampanye saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 45 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berlangsung di Lapangan Tambaksari Surabaya, pada 8 April lalu.
Dia menyoal kehadiran salah seorang pasangan calon gubernur di Pilkada Jatim yang diusung oleh PDIP dalam perayaan tersebut.
"Saya hadir di acara itu karena ingin menyaksikan bintang tamunya, yaitu Via Vallen. Tapi ternyata ada salah satu pasangan calon gubernur di Pilkada Jatim yang diusung PDIP yang turut hadir dan rasanya membuat panggung kampanye tersendiri di acara ini," ujarnya.
Di antaranya Bagus menunjukkan sejumlah bukti foto dan video bahwa calon gubernur yang dimaksud dalam acara tersebut diarak dengan diselingi jargon-jargon yang selama ini telah melekat sebagai lambang kampanye oleh pasangan yang diusung PDIP bersama PKB, PKS dan Gerindra itu.
Bagus menilai calon gubernur yang diusung PDIP itu datang di tempat yang salah karena dalam perayaan tersebut menyediakan berbagai macam hadiah "doorprize" yang ditaksir nilainya mencapai Rp200 juta.
"Di kuponnya malah terpampang logo pasangan calon gubernur yang diusung PDIP, yang disandingkan dengan gambar sejumlah sepeda motor keluaran terbaru sebagai hadiah utamanya," ucapnya.
Bagus kemudian menunjuk pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, yang salah satu pasalnya mengatur pemberian hadiah dalam kegiatan kampanye dibatasi tidak boleh lebih dari Rp1 juta.
Pengaduannya itu hanya diterima oleh staf yang bertugas di Kantor Bawaslu Jawa Timur karena diinformasikan seluruh komisioner sedang menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Malang, Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Jawa Timur Mohammad Amin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku belum bisa berkomentar karena belum melihat bukti formil maupun materiil yang telah didaftarkan oleh pihak pelapor.
"Saat ini kami masih rakor di Malang. Untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak, kami perlu melihat bukti-bukti formil maupun materiilnya terlebih dahulu," ucapnya.
Pilkada Jatim 2018 dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni mendatang, yang diikuti dua pasangan calon. PDIP berkoalisi dengan PKB, PKS dan Gerindra mengusung pasangan calon Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno. Lawannya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak yang diusung oleh koalisi partai politik Demokrat, Golkar, PPP, PAN, Nasdem dan Hanura. (*)