Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menunda penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Nginden yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya menyarankan agar penertiban tidak dilakukan Satpol PP sebelum ada solusi relokasi bagi puluhan PKL Nginden.
"Sebaiknya penertiban ditunda dulu sambil mencari tempat relokasi bagi para PKL. Kasihan, mereka juga butuh bekerja untuk menghidupi keluarganya," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Anugrah juga mempertanyakan soal belum dilibatkannya para PKL saat melakukan peninjauan sentra-sentra PKL yang ada sebagai alternatif relokasi.
Camat Sukolilo Erna mengatakan untuk relokasi PKL tersebut, pihaknya sudah menyiapkan tempat di sentra PKL Jalan Arie Rahman Hakim yang saat ini masih ada 21 stan belum diisi dan Sentra PKL Semolowaru masih ada 4 stan kosong.
"Kami akan mengajak para PKL untuk menunjukkan sentra PKL yang stannya masih kosong itu," katanya.
Selain itu, anggota Komisi B lainnya, Achmad Zakaria, meminta kepada perguruan tinggi yang ada disekitar kawasan kecamatan Sukolilo agar ikut serta dalam mencarikan solusi tentang relokasi PKL. Hal ini sesuai amanat UU 12 Tahun 2012 tentang tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian pada masyarakat.
Menurut dia, di kecamatan Sukolilo itu terdapat 20 perguruan tinggi. Ia mengharapkan perguruan tinggi tersebut menjadi percontohan di Indonesia dengan memberikan solusi bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu, lanjut Zakaria, pihaknya mengusulkan agar mengundang perwakilan 20 perguruan tinggi yang ada di Kecamatan Sukolilo untuk duduk bersama mencarikan solusi bagi pemberdayaan para pedagang yang ada di sekitar kampus.
"Kalau 20 kampus turut serta memfasilitasi dengan mendirikan ruang terhadap para pedagang yang ada disekitar kampus. Saya yakin permasalahan PKL tidak akan ada lagi yang digusur," katanya. (*)
DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Nginden Ditunda
Selasa, 3 April 2018 9:17 WIB
Sebaiknya penertiban ditunda dulu sambil mencari tempat relokasi bagi para PKL. Kasihan, mereka juga butuh bekerja untuk menghidupi keluarganya