Surabaya, (Antaranews Jatim) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong optimalisasi penggunaan dana desa untuk proyek padat karya.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam keterangan tertulis diteriama di Surabaya, Senin, mengatakan pemerintah bahkan mewajibkan penggunaan sekitar 30 persen Dana Desa untuk proyek Padat Karya Tunai (Cash for Work).
"PKT ini bagian dari penyelenggaraan kegiatan yang ada di desa yang bersumber dari Dana Desa. PKT di desa ini salah satunya merupakan arahan dan perintah Bapak Presiden kepada seluruh desa supaya menggunakan 30 persen dari total Dana Desa itu untuk membayar upah pekerja yang dibayar secara harian atau paling lama mingguan," ujarnya.
Taufik menegaskan, program PKT sangat potensial untuk dapat menggerakkan roda ekonomi yang ada di masyarakat, karena PKT memanfaatkan tenaga kerja asli di desa yang bersangkutan.
"Selain itu, material yang digunakan dalam PKT juga harus dari desa itu. Sehingga anggaran pemerintah ini bisa berputar di desa," ucapnya.
Mengingat pentingnya proyek ini dalam mengangkat perekonomian desa, kata Taufik, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pelaksanaan PKT terus dipantau, diawasi, dan dievaluasi dengan baik.
"Bapak Presiden menegaskan hal itu agar program padat karya tunai di desa ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama untuk mendorong roda ekonomi di desa," imbuhnya.
Tak cuma itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kualitas hasil pembangunan dari program PKT ini tidak kalah dengan kualitas proyek yang dikerjakan oleh perusahaan swasta. Untuk memastikan hal itu, kata Taufik, pemerintah telah menerjunkan pendamping teknik infrastruktur yang dibantu secara teknis oleh SKPD teknis dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Jadi, ada spesifikasi yang harus dijaga tentunya. Untuk memastikan itu ada yang namanya tim pengolah kegiatan di desa, terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat dan dibantu oleh instansi teknis, di samping tadi pendamping teknis infrastruktur untuk menjaga kualitas pekerjaan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko PutroSandjojo, berkali-kali menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan empat program prioritas Kemendes, yang salah satunya adalah PKT.
"Kalau program ini dilaksanakan di semua desa, maka kami yakin kemiskinan di desa akan teratasi. Tidak ada lagi warga desa yang menganggur, sehingga arus urbanisasi ke kota juga akan berkurang dengan sendirinya,” tegas Menteri Eko.(*)
