Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan acara konser "Worldship Orchestra Japan" di Surabaya tadi malam karena diketahui tidak mengantongi perizinan.
"Kami bubarkan kegiatan ini karena perizinan yang disampaikan oleh pihak panitia tidak sesuai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu malam.
Koordinator lokal "Worldship Orchestra Japan" Setiawan Nanang membenarkan acaranya dibubarkan polisi karena perizinan yang telah diurusnya hanya sebatas pemberitahuan di tingkat Kepolisian Sektor Genteng Surabaya.
Dia menjelaskan, acara yang semestinya berlangsung di Gedung Kesenian Cak Durasim Surabaya tadi malam itu adalah pementasan 45 orang musisi dari negara Jepang.
"45 musisi Jepang ini telah menyiapkan pementasan kolaborasi dengan musisi lokal dari Indonesia dengan memainkan alat musik tradisional seperti gamelan, angklung dan kolintang. Totalnya ada 100 musisi yang sudah siap tampil," katanya.
Nanang mengaku tidak tahu kalau perizinan untuk pementasannya harus diurus sampai tingkat Polrestabes Surabaya da Polda Jatim.
"Baru tahu dari polisi tadi kalau perizinannya tidak cukup hanya sebatas pemberitahuan di tingkat Polsek Genteng Surabaya, melainkan juga harus menyampaikan izin ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim," ujarnya.
Barung mengungkapkan pihak kepolisian tidak mau mengambil risiko sehingga mengambil tindakan tegas membubarkannya, terlebih acaranya melibatkan orang dari negara asing.
"Negara kita punya aturan terkait penyampaian pendapat di muka umum. Konser ini kami bubarkan karena perizinannya tidak sesuai dan kami akan mempertanggungjawabkannya secara hukum," ucapnya. (*)
Kepolisian Bubarkan Konser "Worldship Orchestra Japan"
Rabu, 14 Maret 2018 23:47 WIB
Kepolisian tidak mau mengambil risiko sehingga mengambil tindakan tegas membubarkannya, terlebih acaranya melibatkan orang dari negara asing