Beijing (Antaranews Jatim) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kedutaan Besar RI di Beijing, China, Rabu, dikukuhkan dengan formasi lima anggota kepanitiaan dan tiga kesekretariatan.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Kuasa Ad-Interim KBRI Beijing Listyowati mengambil sumpah lima anggota PPLN sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 97/PP.05-Kpt/01/KPU/III/2018 tertanggal 8 Maret 2018.
KUAI KBRI Beijing itu juga menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh anggota PPLN dan Sekretariat PPLN KBRI Beijing.
"Menjadi anggota PPLN dan Sekretariat PPLN merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan yang mulia dan penting sebagai warga negara," katanya.
Hasil kerja PPLN dan Sekretariat PPLN, lanjut dia, turut menentukan perjalanan bangsa dan negara Indonesia untuk lima tahun terhitung sejak selesainya seluruh tahapan Pemilu 2019.
Oleh sebab itu, Listyowati berharap anggota PPLN dan Sekretariat PPLN KBRI Beijing dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.
Dia berharap PPLN KBRI Beijing dapat mewujudkan visi KPU demi terlaksananya Pemilu 2019 di China dan Mongolia secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Saya melihat semua anggota PPLN dan Sekretariat PPLN adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Beijing dan berasal dari berbagai profesi serta mencerminkan keragaman masyarakat Indonesia," ujar Listyowati.
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut jajaran pejabat, atase, dan staf KBRI Beijing.
"Setelah ini, kami sudah mulai bekerja, terutama membentuk Pantarlih (panitia pendaftar pemilih)," kata Ketua PPLN KBRI Beijing, Edy Susanto, seusai pelantikan yang digelar di KBRI Beijing itu. (*)
