Tulungagung (Antaranews Jatim) - Tim pelestari benda Cagar Budaya Kabupaten Tulungagung akhirnya mengevakuasi patung kuno berbentuk menyerupai arca Nandiswara, yang ditemukan petani di ladang miliknya yang berada di gugusan kapur, Desa Ngrejo, Tulungagung, Jawa Timur.
Keterangan Kasi Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Winarto, Selasa, penyerahan situs arca dewa itu dilakukan secara sukarela.
Surani selaku pihak penemu arca mempercayakan penyimpanan patung bersejarah diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit itu ke Museum Wajakensis, Tulungagung.
"Kemarin (Senin, 5/3) arca yang ditemukan Pak Surani kami ambil. Ada pak Hariyadi (kepala pengelola museum), perwakilan Bappeda, juga dari Koramil (Babinsa)," tutur Winarto.
Sebelum dievakuasi, Surani dan perwakilan dinas kebudayaan dan pariwisata lebih dulu menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Dalam surat itu, Surani menyatakan sukarela menyerahkan benda purbakala hasil temuannya itu ke pihak museum.
"Namun nantinya pemerintah daerah akan tetap memberikan kompensasi atas jasa Pak Surani menemukan benda purbakala ini, jika arca itu asli," kata Winarto.
Baca juga: Petani Tulungagung Temukan Arca Dewa
Untuk memastikan keaslian, usia dan jenis arca yang diduga berbentuk dewa Nandiswara itu, tim BPCB Trowulan dijadwalkan melakukan penelitian ke Tulungagung, Rabu (6/3).
Namun mereka informasinya tak langsung ke lokasi penemuan arca untuk menyisir dan meneliti ada/tidaknya struktur candi di area perladangan bekas hutan lindung kawasan Tulungagung selatan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Pengelola Museum Wajakensis, Hariyadi, tim dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan tidak akan langsung menyisir ke Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.
"Fokus penelitian sementara masih mengevaluasi arca yang kini tersimpan di Museum Wajakensis, Boyolangu, Tulungagung, sekaligus meneliti temuan yoni di Desa Wajak Kidul dan yoni di Desa Karangrejo," kata Hariyadi.
Namun, baik Hariyadi maupun Winarto menyatakan status benda arkeologi tersebut masih akan diteliti lagi oleh tim ahli dari BPCB Trowulan.
Mereka belum memastikan keaslian arca maupun benda-benda kuno yang ditemukan Surani, sampai ada kesimpulan final dari tim BPCB Trowulan.
"Selanjutnya kami mengundang BPCB Trowulan melakukan kajian apa benar benda tersebut benda cagar budaya sekaligus menentukan berala besar konsesi (kompensasi) untuk pihak penemu," kata Winarto.
Kata dia, jika benda-benda tersebut bukan benda cagar budaya akan dikembalikan lagi ke pemiliknya. (*)
Video Oleh Destyan H Sujarwoko