Jombang (Antaranews Jatim) - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan polisi harus mengusut tuntas beragam kasus ujaran kebencian, sebab bisa berbahaya memecah belah bangsa.
"Negara demokrasi memberikan ruang dan tentu jangan sampai nama Muslim menjadi rusak kalau terjadi `Hate space`, fitnah. Kami dukung langkah polisi (memroses kasus ujaran kebencian)," katanya di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-2, alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso di Pondok Pesantren Mamba`ul Maarif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Ia mengatakan, adanya kelompok yang menyebarkan saling caci maki, fitnah, menyudutkan, pencemaran nama baik, bisa memicu terjadinya perpecahan, bahkan merusak hubungan kebersamaan. Untuk itu, semua kelompok harus menata diri, melakukan tindakan yang tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cak Imin juga menegaskan, dakwah juga bisa dilakukan di jejaring sosial, tapi ia meminta agar itu dilakukan dengan tertib dan lebih mengutamakan perdamaian.
"Dakwah bisa di sosial media, tapi harus diisi yang positif, mengedepankan perdamaian, kebersamaan," ujar dia.
Terkait dengan dilantiknya dirinya sebagai panglima santri, Cak Imin mengatakan hal itu sebagai upaya untuk menyerap seluruh aspirasi politik umat Islam. Dari berbagai aspirasi hasil pembicaraan, yang paling menonjol ada dua masalah, yaitu tentang perhatian pendidikan pesantren serta ekonomi umat.
"Tentu saya terus jalan kemana-mana menyerap aspirasi politik umat Islam. Aspirasi yang paling menonjol itu dua, satu perhatian dan dukungan pada pendidikan pesantren yang masih membutuhkan sarana dan prasarana serta perhatian pada umat Islam yang menyangkut ekonomi umat yang masih sangat terpuruk," katanya menjelaskan.
Kegiatan tersebut selain dihadiri para alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, juga dihadiri pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, KH Nurul Huda Djazuli, Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua DPP PKB sekaligus sebagai panglima santri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara tersebut digelar selama dua hari, yaitu pada Sabtu-Minggu (3-4/3) di Pondok Pesantren Mamba`ul Maarif Denanyar, Kabupaten Jombang. Acara dikemas dengan diskusi, salah satunya yang membahas tentang strategi dakwah pesantren di era digital. (*)
Polisi Harus Proses Kasus Ujaran Kebencian
Minggu, 4 Maret 2018 0:20 WIB
Negara demokrasi memberikan ruang dan tentu jangan sampai nama Muslim menjadi rusak kalau terjadi `Hate space`, fitnah. Kami dukung langkah polisi (memroses kasus ujaran kebencian)