Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berkunjung ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk melakukan studi terkait pajak daerah khususnya pajak parkir berlanganan kendaraan bermotor sebagai usaha meningkatkan pendapatan daerah, Rabu.
"Studi yang kami lakukan khusus ingin meniru pola penarikan pajak parkir berlangganan kendaraan bermotor roda dua dan empat yang diterapkan di Bojonegoro," kata Kepala Bidang Keuangan Daerah Pemkab Mukomuko Agus Suparman, di Bojonegoro, Rabu.
Dalam kunjungannya itu, ia bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda, dengan jajarannya langsung diterima Bupati Bojonegoro Suyoto, didampingi Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnadaka Tjatur dan Staf Ahli Pembangunan Tedjo Sukmono.
Menurut Agus, daerahnya belum menetapkan parkir berlangganan kendaraan bermotor, sehingga perolehan pajak parkir kendaraan bermotor masih minim.
"Perolehan berbagai pajak daerah pada 2017, mencapai Rp11 miliar. Tapi perolehan dari pajak parkir kendaraan bermotor masih minim," ujarnya.
Padahal, menurut dia, jumlah kendaraan bermotor roda empat dan dua di daerah cukup banyak, tetapi pengenaan parkir masih bersifat tradisional.
"Saya tidak hapal jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat, akan tetapi cukup banyak," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menjelaskan daerahnya memiliki tiga kelurahan dan 148 desa dengan jumlah penduduk sekitar 180 ribu jiwa.
"Meskipun jumlah penduduk sedikit, tetapi luas wilayahnya empat kali lipat dibandingkan Bojonegoro," ucap Choirul Huda yang aslinya kelahiran Desa Kauman, Kecamatan Kota, Bojonegoro.
Warga di daerahnya itu, menurut dia, hampir semuanya memiliki kebun kepala sawit dengan luas rata-rata berkisar 1-2 hektare/penduduk.
"Pendapatan terbesar Mukomuko dari perkebunan kepala sawit. Berdasarkan dana bagi hasil yang diperoleh dari Pemerintah Pusat," katanya.
Menanggapi studi itu, Bupati Bojonegoro Suyoto mempersilahkan berbagai aplikasi penerapan keterbukaan pemerintahan yang patnership di daerahnya bisa diadopsi untuk diterapkan di Mukomuko.
"Bojonegoro memiliki 82 aplikasi digital terkait hubungan pemkab dengan publik, provinsi dan Pemerintah Pusat," ucapnya menjelaskan.
Ia memberikan gambaran bahwa dalam pekerjaan proyek di daerahnya sudah memanfaatkan sistem open data kontrak yang bisa diakses melalui internet, sehingga bisa diketahui publik.
"Di Bojonegoro dalam memperoleh pekerjaan harus profesional. Bukan berarti mereka yang dekat dengan saya langsung bisa memperoleh pekerjaan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui aplikasi sistem pelaporan masih ada yang kurang yaitu untuk bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, dari 3.000 lembaga pendidikan, masih ada sekitar 2.000 lembaga pendidikan yang belum memanfaatkan aplikasi digital. (*)
Pemkab Mukomuko Studi Banding tentang Pajak di Bojonegoro
Rabu, 28 Februari 2018 17:15 WIB
Pendapatan terbesar Mukomuko dari perkebunan kepala sawit. Berdasarkan dana bagi hasil yang diperoleh dari Pemerintah Pusat.