Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengusulkan Menpan-RB membuat surat keputusan terkait pemerintahan terbuka partisipatif atau "open government patnership" (OGP) untuk daerahnya agar bisa terus berjalan.
"Pemkab sudah mengusulkan melalui surat kepada Menpan-RB agar membuat surat keputusan OGP untuk Bojonegoro, agar siapapun bupatinya pelaksanaan OGP tetap berjalan," kata Kepala Bagian Layanan "E-Goverment" Dinas Kominfo Bojonegoro Alit S. Purnayoga, Jumat.
Namun, lanjut dia, Menpan-RB Asman Asrur belum mengeluarkan surat keputusan untuk Bojonegoro sebagai percontohan OGP tingkat dunia.
"Kami belum menerima surat keputusan OGP dari Menpan-RB," ucapnya.
Hal senada disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto, bahwa adanya surat keputusan Menpan-RB terkait OGP daerahnya yang menjadi percontohan tingkat dunia tidak berhenti setelah berganti pimpinan daerah.
Sebab, lanjut dia, masa jabatannya sudah habis Maret 2018, padahal lima aksi pemerintahan terbuka partisipatif harus terus berjalan.
"Harus ada kepastian pemerintahan terbuka partisipatif yang sudah berjalan bisa terlaksana dengan baik, sehingga Maret 2018 harus dilakukan evaluasi," kata dia, menegaskan.
Lebih lanjut Alit menjelaskan bahwa daerahnya dalam dua tahun pada 2018 sampai 2020 akan menuntaskan lima aksi pemerintahan terbuka partisipatif daerahnya.
Lima rencana aksi daerahnya yaitu revolusi data, penguatan akuntabilitas pemerintahan desa, dan peningkatan transparansi sistem anggaran daerah, penguatan keterbukaan dokumen kontrak pengadaan barang/jasa, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sampai hari ini aksi revolusi data baru terealisasi 68 persen, selain itu kualitas pelayanan publik masih harus ditingkatkan tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga infrastruktur dan pendidikan," ujarnya, menegaskan.
Ia menambahkan program pemerintahan terbuka partisipatif yang digelar organisasi OGP di Amerika Serikat akan bertambah 15 negara, sehingga akan ada 30 negara (kota/kabupaten) yang masuk program pemerintahan terbuka partisipatif.
Wakil Ketua Pemerintahan Terbuka Partisipatif atau "OGP" Bojonegoro Kusnandaka Tjatur menambahkan lima aksi OGP yang juga perlu terus dikembangkan selama dua tahun itu yaitu pelayanan publik dan keterbukaan pemerintahan desa di 430 desa.
"Keterbukaan pemerintahan desa perlu terus dikembangkan salah satunya melaluilaman desa," ucap dia yang juga Kepala Dinas Kominfo itu.(*)