Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pelatihan pengembangan laman desa di beberapa kecamatan yang diikuti perwakilan desa sebagai usaha keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Djoko Suhermanto, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan, pelatihan pengembangan laman desa digelar hari Rabu ini di Kecamatan Ngraho yang diikuti perwakilan desa.
Dalam pelatihan itu, lanjut dia, perwakilan desa di Kecamatan Ngraho, memperoleh pendampingan secara langsung dari ahli teknologi informasi (TI) untuk mengelola laman desa juga teknis penulisan berita dan fotografi.
"Pedampingan laman desa di Kecamatan Ngraho, diikuti perwakilan 16 desa," ucapnya menjelaskan.
Sebelum itu, ia menjelaskan pendampingan pengembangan laman desa sudah digelar di Kecamatan Sumberrejo, Margomulyo, Ngambon dan Tambakrejo.
"Desa lainnya juga segera memperoleh pelatihan pengembangan laman desa agar semua laman desa di Bojonegoro aktif," ucapnya menegaskan.
Ia mentargetkan dalam pelatihan pengembangan laman desa yang digelar di sejumlah kecamatan itu bisa mendorong di setiap kecamatan ada dua laman desa yang bisa aktif.
"Tetapi melihat antusias peserta perwakilan desa kami optimistis bahwa jumlah laman desa yang bisa aktif di setiap kecamatan bisa banyak, sebab dalam pelatihan memperoleh sambutan positif perwakilan dari desa," ucapnya menambahkan.
Sesuai data, ia menyebutkan bahwa di daerahnya dengan jumlah 430 desa/kelurahan, sebelum ini sudah ada 50 laman desa yang aktif.
Oleh karena itu, menurut dia, usai pendampingan akan digelar lomba laman desa sebagai usaha agar pelatihan yang digelar dalam pengembangan laman desa bisa mendorong laman desa tetap aktif.
Menurut dia, pengembangan laman desa itu juga sebagai usaha mendukung daerahnya yang sekarang ini menjadi perncontohan tingkat dunia keterbukaan pemerintahan yang patnership atau ""Open Gouvernment Patnership" (OGP) tingkat dunia.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, mengharapkan aktivasi laman desa di daerahnya, selain bisa mengangkat potensi di desanya masing-masing juga memberikan kemudahan akses informasi masyarakat melalui laman desa.
"Keberadaan laman desa bisa menjadi media keterbukaan informasi publik pemerintah desa (pemdes) sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 82 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata dia menegaskan. (*)
Bojonegoro Gelar Pelatihan Pengembangan Laman Desa untuk Keterbukaan
Rabu, 21 Maret 2018 7:59 WIB
Tetapi melihat antusias peserta perwakilan desa kami optimistis bahwa jumlah laman desa yang bisa aktif di setiap kecamatan bisa banyak, sebab dalam pelatihan memperoleh sambutan positif perwakilan dari desa.