Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan menggunakan sistem e-voting dan manual sehingga suara pemilih bisa langsung masuk ke penghitungan suara tanpa ada kecurangan.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang diwakili oleh Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kedeputian Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material DR. Dipl- Ing. Michael Andreas Purwoadi, DEA di Sidoarjo, Kamis menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa secara elektronik ini merupakan suatu inovasi bagi Kabupaten Sidoarjo dan akan di dukung oleh BPPT sepenuhnya.
"Penerapan sistem 'e-voting ' ini akan mengubah 'maindset' masyarakat dari pola pemilu manual mencoblos ke sistem modern, yaitu menyentuh gambar pada layar monitor," katanya di sela pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dan sosialisasi serta simulasi Pilkades e-Voting Tahun 2018 dengan BPPT, PT. Intens Bandung, dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, kedepannya sistem semacam ini bisa diterapkan terus untuk pilkades berikutnya dengan anyak keuntungan yang diapat dari sistem eletronik ini, karena bisa mengurangi tingkat kecurangan, lebih transparan, lebih cepat dan lebih hemat.
"Ada kekhawatiran dalam pelaksanaannya nanti, bagaimana dengan pemilih yang gaptek, tidak perlu dikhawatirkan karena 'e-voting' ini sistemnya cukup mudah hanya tinggal mencolek saja gambar calon yang dipilih pada dilayar," katanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan penadatangan MoU kesepakatan dan kerjasama 'E- Voting' ini dan menandakan bahwa pemerintah daerah dan semua pihak terkait sangat berkomitmen untuk mensukseskan Pilkades serentak ini, baik secara "e-voting' maupun manual.
"Untuk Kabupaten Sidoarjo ada 70 desa yang mengikuti Pilkades serentak ini. 14 desa melaksanakan secara 'e-voting' dan 56 desa pemilihan secara manual," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 70 desa tersebut tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. 14 desa yang melaksanakan "e- voting" terdapat di 14 kecamatan. Hanya 1 kecamatan yang tidak melaksanakn Pilkades serentak ini, yakni kecamatan Tulangan.
"Pelaksanaan Pilkades 'e-voting" ini baru dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo, dan baru Kabupaten Sidoarjo di tingkat Provinsi Jawa Timur yang melaksanakannya, ini merupakan 'pilot project' bagi Kabupaten Sidoarjo," katanya.(*)