"Total keseluruhan anggota yang sudah menjalani seleksi menjadi pengawal pribadi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang sudah ditetapkan oleh KPU sebanyak 27 anggota," kata Kapolres Bondowoso AKBP Taufik HZ di Bondowoso, Senin.
Ia mengatakan, masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 mendapatkan pengawal pribadi yang melekat setiap hari.
Masing-masing calon baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati akan mendapatkan empat orang pengawal pribadi yang melekat dan mengawal para calon.
"Sebanyak 90 anggota dari semua satuan telah menjalani serangkaian tes yang cukup ketat di Polda Jatim dan Pusdik Brimob. Dari serangkaian tes meliputi pelajaran tes kesehatan, keterampilan menembak, bela diri, ilmu komunikasi dan pengawalan, dan 27 di antaranya dinyatakan lolos," katanya.
Selain itu, lanjut Kapolres Taufik, pengawal pribadi yang sudah lolos tes juga akan mengawal Ketua KPU dan Ketua Panwaskab serta Komisioner KPU perempuan.
"Jumlah pengawal pribadinya sama dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya saja untuk yang komisioner perempuan ada tiga orang pengawal," paparnya.
Informasi dihimpun, pengawal pribadi tersebut akan bertugas mengawal serta mengamankan semua aktivitas dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU, Ketua Panwaskab dan Komisioner KPU perempuan selama 24 jam.
Pengawal pribadi tersebut, mulai aktif mengawal sejak 14 Februari atau setelah dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil undian atau nomor urut pada Selasa (13/2). (*)
"Sebanyak 90 anggota dari semua satuan telah menjalani serangkaian tes yang cukup ketat di Polda Jatim dan Pusdik Brimob. Dari serangkaian tes meliputi pelajaran tes kesehatan, keterampilan menembak, bela diri, ilmu komunikasi dan pengawalan, dan 27 di antaranya dinyatakan lolos," katanya.
Selain itu, lanjut Kapolres Taufik, pengawal pribadi yang sudah lolos tes juga akan mengawal Ketua KPU dan Ketua Panwaskab serta Komisioner KPU perempuan.
"Jumlah pengawal pribadinya sama dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya saja untuk yang komisioner perempuan ada tiga orang pengawal," paparnya.
Informasi dihimpun, pengawal pribadi tersebut akan bertugas mengawal serta mengamankan semua aktivitas dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU, Ketua Panwaskab dan Komisioner KPU perempuan selama 24 jam.
Pengawal pribadi tersebut, mulai aktif mengawal sejak 14 Februari atau setelah dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil undian atau nomor urut pada Selasa (13/2). (*)