Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan tiga pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dalam rapat pleno terbuka dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, Senin.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko mengatakan penetapan tiga pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisi ketiganya yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik syarat calon maupun syarat pencalonan.
"Ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kota Madiun 2018," ujar Sasongko dalam rapat pleno.
Adapun, ketiga pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah, Harryadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan; pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar; serta pasangan Maidi-Inda Raya yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP.
Sasongko menjelaskan, setelah penetapan, KPU setempat akan menjadwalkan pengambilan nomor urut pasangan calon peserta pilkada yang dilakukan di The Sun Hotel Madiun pada Selasa (13/2).
Setelah itu, tahapan pilkada memasuki masa kampanye yang belangsung mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. "KPU juga akan melakukan kampanye damai yang diikuti tiga pasangan calon pada Minggu (18/2) mendatang," kata dia.
Sementara, dari tiga pasangan calon Pilkada Kota Madiun yang ditetapkan, hanya ada satu pasangan calon yang hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut.
Satu pasangan calon yang hadir adalah Mahardika-Arief Rahman, sedangkan dua pasangan lainnya tidak hadir dan hanya melalui perwakilan partai politik pengusung.
Adapun sesuai tahapan, penetapan pasangan calon pilkada pada tanggal 12 Februari ini juga dilakukan serentak di 171 daerah se-Indonesia. (*)
KPU Madiun Tetapkan Tiga Pasangan Peserta Pilkada
Senin, 12 Februari 2018 18:20 WIB
Ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kota Madiun 2018