Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi setempat yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
"Mulai hari ini kedua bakal pasangan ditetapkan sebagai calon yang akan menjadi peserta Pilkada Jatim," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito di sela rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian penetapan pasangan calon di Surabaya, Senin.
Kedua pasangan calon masing-masing Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Mbak Puti) dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak (Khofifah-Emil).
Penetapan keduanya tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2018 yang ditandatangani Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.
Setelah dilakukan penetapan, kedua pasangan calon melakukan pengambilan nomor urut sebagai peserta Pilkada yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Februari 2018, di salah satu hotel di Surabaya.
Dengan penetapan ini, kata dia, secara hukum hak dan kewajiban calon sudah melekat pada kedua pasangan tersebut
Sementara itu, Surat Keputusan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim diserahkan Eko Sasmito kepada pimpinan tim pemenangan kedua pasangan dan disaksikan Ketua Bawaslu Jatim M Amin.
Pasangan Gus Ipul-Mbak Puti diterima Ketua tim pemenangan Hikmah Bafaqih dan Sekretaris Sri Untari, kemudian pasangan Khofifah-Emil diterima Ketua tim pemenangan M Roziki dan Sekretaris Renville Antonio.
Di Pilkada kali ini, pasangan Gus Ipul-Mbak Puti diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, PKS dan Partai Gerindra, sedangkan pasangan Khofifah-Emil diusung gabungan Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai NasDem dan Partai Hanura. (*)