Madiun (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menangani kasus pencurian yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pratama Surya Makmur di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga merugikan belasan juta rupiah.
Kapolsek Jiwan AKP Eko Sugeng Rendra, Rabu mengatakan pelaku berhasil membawa kabur uang yang ada dalam brankas sebesar Rp14 jut. "Sejauh ini polisi sudah mendapatkan petunjuk pelaku. Diduga pelaku lebih dari satu orang," ujar AKP Eko Sugeng Rendra kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi setempat, pelaku berhasil masuk ke gedung koperasi dengan menjebol pintu. Setelah itu, membobol brankas dengan linggis dan mengambil uang yang ada. Hal itu dilihat dari kondisi pintu yang rusak dan brankas yag dibuka paksa.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan tersebut guna menangkap pencuri yang diduga kuat lebih dari seorang.
Sementara, kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar koperasi pagi tadi. Warga merasa curiga karena pagar koperasi terbuka namun belum ada kegiatan di dalamnya. Wargapun langsung memanggil pegawai kebersihan setempat atas kejadian itu.
"Saya curiga, pagi-pagi pagarnya sudah terbuka. Saya langsung menghubungi petugasnya dan teryata ada pencuri," kata dia.
Pihak manajemen koperasi enggan berkometar, namun berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pencurinya (*)