Pamekasan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah merekrut sedikitnya 1.574 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) guna mendata calon pemilih untuk pelaksanaan pilkada Pamekasan 2018.
Menurut Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Selasa, jumlah petugas sebanyak 1.574 orang itu, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Sebab mereka itu akan melakukan pendataan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih di masing-masing TPS di Kabupaten Pamekasan ini," ujar Hamzah.
Para petugas pendataan itu, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Hamzah menjelaskan, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni petugas pemilihan suara (PPS).
"Jadi, yang merekrut petugas pemutakhiran data pemilih ini adalah PPS berkoordinasi dengan aparat desa setempat," ujar Hamzah.
Ketua KPU Pamekasan menyatakan, pihaknya telah meminta agar rekrutmen dilakukan secara profesional, dan petugas bisa bekerja secara serius, yakni mendata secara langsung calon pemilih di masing-masing TPS itu.
Sesuai ketentuan, sambung Hamzah, pendataan calon pemilih harus dilakukan dengan mencatangi secara langsung ke rumah masing-masing penduduk.
"Sistemnya adalah `door to door` bukan didata diatas meja. Makanya, kami tekankan agar para petugas ini benar-benar mendata, secara langsung, bukan mendata diatas meja," katanya, menjelaskan.
Sebagaimana jumlah kebutuhan TPS, jumlah petugas data pemilih atau PPDT itu juga sebanyak 1.574 orang.
Perinciannya di Kecamatan Tlanakan dibutuhkan sebanyak 110 orang, Pademawu (119), Galis (47), Larangan (76), Pamekasan (150), Proppo (129), Palengaan (144), Pegantenan (141), Kadur (106), Pakong (80) dan Kecamatan Waru sebanyak 139 orang.
Dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Batumarmar sebanyak 184 orang dan di Kecamatan Pasean sebanyak 149 orang. "Jadi totalnya adalah 1.574 orang," ucap Hamzah.
Dibanding jumlah PPDT pada Pemilu Presiden 2014, kebutuhan jumlah petugas data pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Pamekasan 27 Juni 2017 itu, jauh lebih sedikit.
Sebab, pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, jumlah petugas yang dibutuhkan sebanyak 1.645 orang. "Ada pengurangan sebanyak 71 orang untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2018 ini," katanya.
Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur yang akan menggelar pelaksanaan pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
Dua kabupaten lain yang juga akan menggelar pilkada pada waktu dan hari yang sama adalah Kabupaten Sampang dan Bangkalan. (*)