Sidoarjo (Antara Jatim) -Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur berhasil membekuk tersangka yang diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap sebuah perusahaan yang ada di kabupaten setempat karena sudah cukup meresahkan masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap ini berjumlah empat orang masing-masing berinisial CPG, AD, DK, dan juga S yang tergabung dalam satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial G.
"Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan menggunakan media elektronik dan atau pengeroyokan atau perusakan secara bersama-sama terhadap barang serta turut serta membantu dan menyuruh melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya saat temu media di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, awal mula kasus ini diawali dari demo LSM tersebut yang protes terkait dengan limbah salah satu perusahaan di kawasan Jenggolo Sidoarjo.
"Saat itu, LSM tersebut protes karena limbah yang dibuang itu diduga dibuang dengan tidak sesuai peruntukannya sehingga muncul bau cukup menyengat dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kemudian, kata dia, LSM tersebut juga melakukan tindakan pengecoran terhadap tempat saluran pembuangan limbah dan diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan tersebut melalui pesan singkat "Whatsapp".
Ia mengatakan, atas kasus ini pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti sekop, telepon genggam, bendera LSM dan juga kendaraan truk yang diduga memuat campuran semen untuk pengecoran.
"Atas kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (4) jo pasal 45 ayat (4) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pas 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk memantau keluhan pembuangan limbah itu.
"Kami juga mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Sidoarjo untuk melakukan tindakan ini supaya kabupaten ini bisa lebih maju lagi dari sekarang," ucapnya.(*)
Video Oleh Indra Setiawan