Situbondo (Antara Jatim) - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Farid Kuntadi mengemukakan ada empat kelompok tani yang siap untuk mengembangkan tanaman padi organik.
"Khsusus satu Kelompok Tani Setya Budi di Kecamatan Banyuglugur, areal atau lahan sawahnya seluas lima hektare sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS)," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Ia menyebutkan, selain lima hektare sawah yang sudah mendapatkan sertifikat organik juga ada sekitar 124 hektare lahan pertanian yang siap mengembang pertanian organik yang tersebar di empat kecamatan lainnya.
124 hektare lahan sawah yang siap kembangkan beras organik tersebut, katanya, ada di Kecamatan Kapongan, Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Panji dan Kecamatan Banyuputih.
"Dari luasan 124 hektare itu terbagi menjadi tiga kelompok tani dan ada juga yang masih mengatasnamakan petani mandiri atau perseorangan. Dan mereka siap mendapatkan bimbingan teknis pola penanaman organik dari pemerintah daerah," katanya.
Farid menambahkan, persiapan penanaman padi menggunakan pola organik itu juga sebagai tindak lanjut Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengembangan Beras Organik antara Perwakilan Bank Indonesia Jember dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo beberapa waktu lalu.
"Perwakilan Bank Indonesia Jember akan membantu dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) kelompok tani serta pemberian pelatihan-pelatihan dalam hal mengelola pertanian dengan sistem organik," paparnya. (*)