Madiun (Antara Jatim) - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan penghargaan kepada Brigadir Rochmat Tri Marwoto, anggota Brimob Den C Pelopor Satbrimob Polda Jatim yang berprestasi dengan mengasuh dan menyantuni anak jalanan sebanyak 64 orang sejak tahun 2007.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda di kediaman Brigadir Rochmat di Desa Klagen Serut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa.
"Ini merupakan anugerah penghargaan bagi anggota yang telah peduli mengasuh anak terlantar. Tentu ini mengharukan buat kita semua. Jangankan saya sebagai pimpinan, masyarakat pun saya rasa juga akan sama terharu, karena ini merupakan pekerjaan yang sangat mulia," ujar Kapolda seusai penyerahan.
Adapun penghargaan bagi Brigadir Rochmat tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor SKEP/1879/XI/2017 tertanggal 20 November 2017.
Menurut Kapolda, hal yang dilakukan anggotanya tersebut benar-benar menyentuh sehingga dapat menginspirasi seluruh jajaran Polri dan masyarakat umumnya.
Tidak hanya mengasuh dan menyantuni anak terlantar dan jalanan, Brigadir Rochmat juga merawat tetangganya yang sakit hingga sembuh serta melakukan bedah rumah salah satu warga kurang mampu di lingkungannya.
Pihaknya sangat bangga dan berharap ada anggota kepolisian lain yang dapat menginspirasi masyarakat seperti yang dilakukan Brigadir Rochmat.
Selain menyerahkan penghargaan, dalam kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga memberikan sejumah bantuan kepada anak asuh Brigardir Rochmat.
Dalam penyerahan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin disampingi oleh Bupati Madiun Muhtarom dan Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, serta para pejabat lainnya di lingkup kepolisian dan pemda setempat. (*)