Madiun (Antara Jatim) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat laju inflasi di kota itu pada Oktober 2017 mencapai 0,14 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 127,88.
"Inflasi di Kota Madiun disumbang oleh kenaikan harga sejumlah kebutuhan, di antaranya biaya kuliah perguruan tinggi, beras, bahan bakar rumah tangga, biaya kontrak rumah, dan tarif kereta api," ujar Kepala BPS Kota Madiun Firman Bastian, kepada wartawan di Madiun, Jumat.
Data BPS Kota Madiun mencatat, inflasi di Madiun terjadi karena dipengaruhi kenaikan harga yang ditunjukkan perubahan indeks pada kelompok pengeluaran. Yakni pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 1,47 persen; kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen.
Sedangkan tiga kelompok pengeluaran lainnya justru menekan inflasi. Yakni terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar-0,28 persen, kelompok sandang sebesar-0,08 persen, dan kelompok kesehatan -0,34 persen.
"Adapun komoditas yang menekan inflasi tersebut antara lain, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, obat dengan resep, dan telur ayam ras," kata dia.
Firman menyebutkan, dari delapan kota penghitung inflasi nasional di Jawa Timur, lima kota mengalami inflasi dan tiga kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Madiun sebesar 0,14 persen dengan IHK 127,88 dan inflasi terendah terjadi di Kota Malang sebesar 0,02 dengan IHK 130,10.
Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,17 dengan IHK sebesar 125,79 dan deflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,12 persen dengan IHK sebesar 125,94.
Secara rinci lima kota yang mengalami inflasi adalah Madiun sebesar 0,14 persen, Banyuwangi sebesar 0,09 persen, Surabaya 0,05 persen, Sumenep 0,03 persen, dan Malang 0,02 persen.
Kota yang mengalami deflasi yakni Kota Probolinggo sebesar -0,17, Jember -0,17 persen, dan Kediri -0,12 persen. (*)