Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Pemerintah Pusat menunda kenaikan
cukai rokok sebesar 10,04 persen karena dianggap bukan momentum tepat
untuk menaikkannya.
"Saat ini situasinya masih sedang berada posisi sulit sehingga
kalau cukai dinaikkan maka khawatir kebijakan itu justru akan
memunculkan masalah baru, seperti pemberhentian kerja buruh rokok,"
ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, alasan pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk
mengurangi orang untuk merokok, namun hasilnya masih banyak orang tetap
merokok.
"Itu artinya, alasan pemerintah mengurangi jumlah perokok dengan
cara menaikkan harganya tidak efektif," ucap Pakde Karwo, sapaan
akrabnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengaku tak bisa berbuat
banyak karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini
Menteri Keuangan atau Menko Perekonomian.
"Yang bisa saya lakukan adalah mengirim surat untuk meminta
menundanya. Yang pasti, jika pemerintah melanjutkan kebijakan itu maka
saya juga tidak bisa apa-apa," katanya.
Mantan Sekdaprov Jatim itu mengaku sebenarnya ada permasalahan
selain cukai rokok, yaitu menurunnya perokok sigaret kretek tangan (SKT)
yang ke depan berdampak pada pengurangan produksinya, kemudian berimbas
pengurangan jumlah buruh karena SKT dibuat oleh tangan, bukan mesin.
Beberapa waktu lalu, kata dia, ia bertemu dengan produsen rokok
Sampoerna yang mengatakan akan mengurangi jumlah rokok SKT, sebab jumlah
perokok yang tidak memakai filter jumlahnya terus menurun.
"Jika dipaksa terus memproduksi rokok SKT maka perusahaan bisa
bangkrut karena rokok SKT tidak laku di pasaran. Masalah ini juga harus
mendapat solusi dari pemerintah," katanya. (*)
Soekarwo: Tunda Kenaikan Cukai Rokok
Kamis, 2 November 2017 22:26 WIB
Saat ini situasinya masih sedang berada posisi sulit sehingga kalau cukai dinaikkan maka khawatir kebijakan itu justru akan memunculkan masalah baru, seperti pemberhentian kerja buruh rokok