Malang (Antara Jatim) - Perbankan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berencana memberi tambahan promo pembelian perdana kartu tol di wilayah Jawa Timur, tujuannya meningkatkan penetrasi sebelum pemberlakukan sepenuhnya di jalan tol.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Timur, Titien Sumartini di Malang, Sabtu mengatakan tambahan promo berlaku mulai tanggal 16-31 Oktober 2017 di beberapa pintu tol wilayah setempat.
Titien yang ditemui dalam acara Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama wartawan mengatakan, dengan tambahan promo melalui diskon sebesar Rp20 ribu , maka pembelian kartu perdana seharga Rp50 ribu akan mendapatkan saldo sama yakni Rp50 ribu.
Sebelumnya, pembelian kartu tol atau uang elektronik perdana seharga Rp50 ribu hanya berisi saldo Rp30 ribu, sisanya Rp20 ribu merupakan harga fisik kartu.
"Mulai tanggal 16 Oktober itu, perbankan dan BUJT memberikan diskon atau memberi subsidi sebesar Rp20 ribu, artinya harga kartunya gratis selama promo," tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya promo ini akan semakin banyak pengguna kartu tol atau uang elektronik, sehingga penetrasi bisa mencapai 100 persen.
Titien mengatakan, penetrasi kartu tol di gerbang yang belum diwajibkan penggunaan uang elektronik sebesar 40-50 persen, sedangkan di gerbang yang diwajibkan, penetrasi uang elektronik sudah mencapai 100 persen.
"Adanya promo ini kami mendorong peningkatan penggunaan uang elektronik, sesuai dengan program pemerintah," katanya.
Titien mengakui, dari sembilan ruas tol yang ada di Jatim belum semua diberlakukan kewajiban penggunaan elektronik, namun dari data yang ada kenaikan penggunaan uang elektronik sudah signifikan antara 99 persen hingga 100 persen di ruas tol yang diwajibkan.
Sebelumnya, Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo mengatakan, penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap, tujuannya agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol.
Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol.
Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.
Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.
Sementara tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017.(*)