Surabaya (Antara Jatim) - Gerakan Pemuda Ansor, Kamis, mendatangi Polda Jawa Timur untuk
melaporkan beberapa akun di media sosial facebook yang diduga melakukan
ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kiai, Ketua Umum PP GP Ansor
dan lambang Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami melaporkan beberapa akun di media sosial facebooj terkait
ujaran kebencian yang dilakukan akun dengan nama Generasi Muda NU Jatim
dan juga akun milik Zabid Mochammad," kata salah satu perwakilan dari
LBH PP GP Ansor Ahmad Budi Prayoga di Surabaya.
Budi Prayoga mengatakan, akun-akun itu beberapa kali melakukan
postingan yang kontennya berisi ujaran kebencian khususnya terhadap
tokoh NU dan organisasi NU serta ketua Umum GP Ansor.
"Kami melaporkan mereka agar akun tersebut bisa diproses secara
hukum. Ujaran kebencian itu di antaranya melakukan penghinaan,
pencemaran nama baik dan menyebarkan kebencian terhadap kiai-kiai NU,"
tuturnya.
Dia mengungkapkan, ujaran kebencian sudah sejak lama dilakukan oleh
kedua akun tersebut. Dari postingan yang GP Ansor kumpulkan, diketahui
hampir satu tahun pemilik-pemilik akun itu melakukan ujaran kebencian.
"Kami bertindak memang sudah melalui koridor yang ada. Dalam
pengamatan kami, akun ini berulang kali dan terus menerus memposting
konten yang berisi ujaran kebencian," kata dia.
Dengan laporan ini, Budi Prayoga menginginkan supaya pemilik akun
untuk diproses secara hukum di Polda Jatim, di Polres Pamekasan dan
Polres Sumenep agar tak ada lagi ujaran kebencian yang terjadi di Jawa
Timur, terutama di Pulau Madura.
"Kami ingin menciptakan kondisi Jatim yang kondusif yang bebas dari
ujaran kebencian yang dilakukan oleh siapapun orangnya," ujarnya.(*)
GP Ansor Laporkan Akun Penghina Kiai ke Polda Jatim
Kamis, 12 Oktober 2017 17:20 WIB
"Kami melaporkan mereka agar akun tersebut bisa diproses secara hukum. Ujaran kebencian itu di antaranya melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan menyebarkan kebencian terhadap kiai-kiai NU," tuturnya.