Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pembunuhan di sebuah warung kopi Jalan Lakarsantri Surabaya, yang menewaskan pemilik warung berusia 55 tahun, Suwarti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis, menyebut pelaku pembunuhan tersebut berjumlah tiga orang.
"Hari ini kami menangkap dua dari tiga orang pelaku, masing-masing berinisial MR, usia 33 tahun, warga Kediri yang tinggal di Jalan Bagong Ginayan Surabaya, serta AW, usia 34 tahun, warga Tuban, yang tinggal di Jalan Pucang Kerep Surabaya," katanya.
Seorang pelaku lainnya berinisial AN telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Leonard memastikan motif pembunuhan tersebut adalah ingin menguasai barang-barang milik korban untuk dijual kembali agar mendapat keuntungan.
"Memang ada sejumlah barang-barang berharga milik korban yang hilang, di antaranya dua unit telepon seluler, perhiasan, dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 6288 NM," ujarnya.
Sepeda motor korban, lanjut Leonard, ditemukan tadi pagi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. "Sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp1,5 juta," katanya.
Selain itu perhiasan milik korban juga telah dijual di Pasar Blauran seharga Rp7 juta. "Kami masih belum menemukan dijual ke pedagang yang mana di Pasar Blauran, karena yang menjualnya adalah tersangka AN yang sampai sekarang masih DPO," ujarnya.
Sedangkan dua unit ponsel milik korban masih belum laku terjual, masing-masing satu di antaranya telah disita polisi dari tersangka MR. "Satu unit telepon seluler lainnya diinformasikan masih dibawa AN, yang hingga kini masih kami kejar," ucapnya.
Leonard mengatakan pencurian yang menyebabkan korban tewas itu telah direncanakan. "Diawali oleh tersangka MR yang telah berada di warung kopi milik korban sejak sebelum tutup. Kemudian MR menghubungi dua rekannya saat korban menutup warung pada sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.
Selanjutnya ketiga pelaku mengetuk warung kopi korban dan meminta secara paksa dengan disertai kekerasan untuk menyerahkan barang-barang berharganya.
"Saat itulah korban dicekik. Tersangka RM melakukan penusukan, tersangka AN juga ikut menusuk, dan kemudian mencuri barang-barang berharga milik korban yang berada di dalam warung," ujarnya.
Leonard mengatakan pengungkapan para pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara yang menyebut orang terakhir yang berada di warung kopi tersebut adalah tersangka MR.
"Dari keterangan saksi-saksi itu kami kembangkan hingga akhirnya kami peroleh identitas dari ketiga orang pelaku," ujarnya. (*)