Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur membentuk khusus guna mengkaji pengembangan objek wisata di wilayah itu.
Menurut Bupati Sampang Fadhilah Budiono, tim khusus itu gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk perwakilan tokoh ulama di wilayah itu.
"Kami akan melibatkan tokoh ulama, karena Madura, termasuk Sampang dikenal agamis, sehingga pengembangan objek wisata juga harus berorientasi pada nilai-nilai agama," katanya di Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa.
Bupati menjelaskan, Pemkab Sampang berkeinginan untuk mengembangan objek wisata, karena di Sampang memiliki sejumlah objek wisata alam.
Sejumlah objek wisata yang ada di wilayah itu, telah dikelola oleh kelompok masyarakat, yakni kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Hanya saja, sambung dia, diantara objek wisata yang telah dikelola masyarakat itu, ada yang diprotes ulama, karena dinilai berpotensi negatif. Antara lain, seperti pengelolaan pantai yang membuka kunjungan selama 24 jam.
"Ulama meminta kami, agar pengelolaan objek wisata hingga 24 itu dievaluasi, karena dikhawatirkan justru akan berdampak negatif," ujar bupati.
Sebelumnya pada Selasa (12/9) pagi, sejumlah ulama di wilayah pantai utara, Sampang, mendatangi kantor Pemkab setempat.
Mereka menyampaikan keberatan terhadap keberadaan destinasi wisata alam pantai dengan sebutan pantai "Long Malam" (buka sepanjang malam) yang berada di wilayah Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Selain memprotes adanya objek wisata yang membuka sepanjang malam, perwakilan tokoh ulama ini juga memprotes adanya nama objek wisata yang dinilai berkonotasi negatif. Seperti Pantai Jodoh, Pantai Cuma Kamu, dan Danau Asmara.
Para ulama Pantura menilai, nama-nama itu bisa berkonotasi negatif, terutama bagi kalangan genarasi muda, dan oleh karenanya ia meminta hendaknya diganti dengan nama yang lebih baik.
"Nama-nama ini menurut kami berpotensi mudarat, dan perlu diubah," kata Seksi Dakwah dan Fatwa MUI Kecamatan Sokobanah KH Mahfud.
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sampang memajukan Kabupaten Sampang. Namun, ia meminta agar pola pengelolaan mempertimbangkan situasi dan kondisi.
"Kalau pengelola membuka kunjungan hingga 24 jam, kami khawatir objek wisata itu justru bisa dijadikan tempat berbuat maksiat," ujar Mahfud. (*)