Situbondo (Antara Jatim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat dari 132 yang tersebar di 17 kecamatan baru ada ada 28 desa yang sudah membentuk dan mengelola Badan Usahan Milik Desa atau BUMDes.
"Dari 28 desa itu, yang aktif secara riil menjalankan BUMDes baru bisa dihitung oleh jari atau masih sebagian saja. Padahal kami menargetkan pada tahun ini semua desa diharapkan sudah memiliki BUMDes," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo, Suradji di Situbondo, Selasa.
Ia mengemukakan, seharusnya desa tidak hanya membentuk BUMDes, namun juga langsung disertai dengan modal dan sehingga ketika terbentuk BUMDes bisa langsung dijalankan sesuai potensi usaha di desa masing-masing.
Ketika BUMDes dibentuk dan modal sudah tersedia, katanya, sebelumnya desa juga harus membuat pemetaan jenis usaha yang akan dikerjakan atau usaha di BUMDes sudah jelas dan langsung dilaksanakan.
"Karena ada beberapa desa yang belum membentuk pengurus atau struktur dalam BUMDes, tetapi modalnya sudah diberikan, salah satu contohnya di Desa/ Kecamatan Jangkar," ucapnya.
Suradji menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang tata cara pembentukan BUMDes kepada kepala desa. Tetapi, mungkin lebih banyak desa yang belum memahami tata aturan dan sehingga ketika BUMDes terbentuk masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Situbondo, Juharto mengatakan bahwa dari 28 desa tersebut baru sekitar 10 desa yang aktif menjalankan usaha secara riil.
"BUMDes bergantung pada inisiatif pemerintah desa karena telah diatur di dalam undang-undang. Di luar 10 desa itu baru pada tahap pembentukan paraturan desa dan belum ke arah riil bisnis," katanya. (*)