Pamekasan (Antara Jatim) - Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Pamekasan, Jawa Timur, mempromosikan kesenian tradisional khas di wilayah itu, yakni tari 'dhangga', melalui film layar lebar berjudul "Perempuan Berselimut Angin".
"Kami sengaja mengangkat seni tradisional asli Pamekasan sebagai instrumen musik dan latar di film layar lebar yang kami garap, karena tari 'dhangga' merupakan seni budaya khas Pamekasan," kata Ketua Parfi Pamekasan Yoyok R Efendi kepada Antara di Pamekasan, Sabtu sore.
Nama "Dhangga'" berasal dari kata "atangdheng maghagha'" atau menari dengan gagah dan jenis tarian ini hanya ada di Desa Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Musik tari 'dhangga'" bukan gamelan, ataupun sejenis musik tabuhan lainnya, melainkan dari mulut.
Menurut Yoyok R Efendi, selain musik tradisional "dhangga'" jenis kesenian tradisional lainnya yang juga akan diperkenalkan di film layar lebar berjuluk "Perempuan Berselimut Angin" itu adalah sejumlah objek wisata di Kabupaten Pamekasan yang menjadi ciri khas atau potensi lokal Pamekasan.
"Ada pantai Jumiang, objek wisata Api tak Kunjung Padam, serta sejumlah objek wisata lainnya yang ada di Pamekasan dan menjadi pusat ekonomi rakyat Pamekasan," ujar Yoyok.
Khusus untuk pasar batik, menurut Yoyok, yang akan menjadi bidikan Parfi pada film berjudul "Perempuan Berselimut Angin" itu adalah "Pasar Batik 17 Agustus di Kalurahan Bugih" Pamekasan.
Film berjudul "Perempuan Berslimut Angin" yang dianggarkan menelan dana Rp3 miliar ini, mengangkat kisah kemandirian perempuan Madura yang ditanggal suaminya merantau ke Malaysia.
Film dengan sutradara tim Kreatif Parfi Pamekasan mulai melakukan pengambilan di Pamekasan pada pertengahan September 2017.
Menurut Yoyok, film ini murni dari dana swasta dan tidak ada sumbangan dari Pemkab Pamekasan, kendatipun missi film untuk membantu mempromosikan potensi wisata dan budaya Pamekasan untuk kemajuan ekonomi masyarakat.
"Teman-teman berkomitmen, pengabdian kami untuk Pamekasan melalui pembuatan film layar lebar ini," katanya, menjelaskan. (*)