Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran tentang cara menyembelih hewan kurban yang "thoyyib", yakni cara menyembih hewan yang benar, sehat, dan halal menurut agama.
Menurut Kepala Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan Abd Razak di Bangkalan, Senin, surat edaran itu dimaksudkan, agar menjadi panduan, khususnya kepada panitia pelaksana kurban.
"Surat edaran tentang teknik menyembelih hewan yang benar, baik dan halal menurut agama ini, dimaksudkan agar hewan kurban yang hendak disembelih itu, memenuhi standar halal menurut agama dan sehat menurut pandangan kesehatan," katanya.
Ia berharap, dengan adanya surat edaran tersebut, para penjagal atau penyembelih memperhatikan tata cara yang baik.
Menurut Abd Razak, sebelumnya pihaknya telah memberikan pelatihan kepada para penyembelih hewan tentang teknik menyembelih hewan yang baik dan benar, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan.
"Pesertanya adalah para pekerja di Rumah Potong Hewan (RPH) serta seluruh penjagal, agar ketika menyembelih hewan kurban juga berhati-hati, sehingga daging yang diperoleh hasilnya thoyyib," ujar Razak.
Selain menyampaikan surat edaran, Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan juga kini menerjunkan tim pemantau, khusus mengawasi hewan yang hendak dikurban umat Islam pada Idul Adha 1438 Hijriah kali ini.
"Kami menyiapkan dokter hewan, guna memeriksa kesehatan hewan yang hendak dikurbankan, khawatir terkena penyakit antrak," katanya, menjelaskan.(*)