Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmen untuk terus mengawal sembilan agenda prioritas pemerintahan Joko Widodo, yang dikenal dengan istilah Nawacita.
Saat menghadiri acara peringatan ulang tahun ke- 3 organisasi kemasyarakan Pro Jokowi (Projo) di Surabaya, Minggu, Khofifah menegaskan akan tetap memegang mandat Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya sebagai Menteri Sosial.
Kepada wartawan usai menghadiri acara tersebut, Khofifah menepis bahwa kehadirannya di tengah anggota Dewan Pimpinan Daerah Projo Jawa Timur berhubungan dengan rencana pencalonannya di Pilkada Jatim 2018.
"Saya bersedia hadir di sini karena tertarik dengan temanya, yaitu 'Bekerja Bersama Mengawal Nawacita',” ujarnya.
Dia menjelaskan progam Nawacita telah menjadi komitmen pemerintah, sebagaimana telah diumumkan kepada publik oleh Joko Widodo bersama Jusuf Kalla usai dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Di Kementerian Sosial, Khofifah menerangkan, ada beberapa poin Nawacita yang secara spesifik menjadi tugasnya, di antaranya pada sisi kebhinekaan, perlindungan sosial yang komprehensif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Jadi dari sembilan poin program Nawacita, ada tiga poin yang memiliki keterkaitan langsung dengan Kementerian Sosial," katanya.
Lebih lanjut dia memastikan pemerintah selalu melakukan proses pengukuran program Nawacita dari seluruh kinerja kementerian.
"Termasuk di Kementerian Sosial juga selalu mengukur kinerja sesuai dengan ‘breakdown’ Nawacita yang menjadi tugas kami," ucapnya.
Menurut dia, siapapun elemen masyarakat yang berkomitmen mengawal implementasi Nawacita, setiap kementerian akan secara terbuka bersedia memberikan paparan kinerja yang telah berlangsung hingga hari ini maupun akan datang.
"Kami juga bersedia menerima masukan atau rekomendasi dari elemen masyarakat demi penguatan implementasi Nawacita," katanya.
Khofifah menegaskan, selama dirinya masih memegang mandat Presiden sebagai Menteri Sosial, akan terus mengawal program Nawacita yang menjadi tanggung jawabnya di kementerian yang dipimpinnya. (*)
Video oleh: Hanif Nasrullah