Jember (Antara Jatim) - Kabupaten Jember, Jawa Timur meraih sertifikat Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Jakarta pada Rabu (2/8) malam, setelah 23 tahun kabupaten yang dikenal dengan "Kota Tembakau" tersebut absen dari penghargaan lingkungan ini.
"Alhamdulillah kami patut berbangga hati Kabupaten Jember menerima sertifikat Adipura karena sejak 1994 sama sekali tidak pernah mendapatkan penghargaan di bidang kebersihan lingkungan," kata Bupati Jember Faida dalam siaran pers yang diterima Antara di Kabupaten Jember, Kamis.
Menurutnya sertifikat tersebut sebagai prestasi setelah masyarakat Jember menunggu masa penantian selama 23 tahun dan anugerah tersebut patut disyukuri dengan cara meningkatkan kebersihan lingkungan dan budaya hidup bersihnya.
"Kami melakukan berbagai upaya akseleratif untuk menciptakan kebersihan lingkungan bersama masyarakat," ucap bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Arismaya Parahita mengatakan sebenarnya pihaknya menargetkan untuk mendapat Piala Adipura, namun dengan sertifikat Adipura itu sekaligus membuka peluang diraihnya Adipura ke depan.
"Mendapatkan sertifikat Adipura itu minimal telah mengakhiri penantian panjang selama 23 tahun. Keberhasilan ini tentu saja karena keterlibatan dan kemauan masyarakat Jember yang telah bahu membahu mewujudkan keinginan dan mimpi meraih Adipura," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk meraih Piala Adipura tahun 2018 karena saat ini pondasinya sudah terbentuk, sehingga tinggal ditingkatkan lagi untuk menjadikan kota Jember lebih bersih.
"Di Jawa Timur untuk Kabupaten yang lolos pinalti dan mendapat sertifikat Adipura adalah Jember dan Kota Batu karena sebelumnya tidak pernah mendapat pengharagaan. Jika tahun ini tidak memperlihatkan upaya serius untuk membangun kebersihan, maka akan dipinalti tidak dapat DAK Lingkungan," ujarnya.
Arismaya mengatakan Dinas Lingkungan Hidup juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan gerakan bersama pemilahan sampah organik dan nonorganik, serta melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah kering dan basah.
"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJDM), Pemkab Jember telah berkomitmen serius untuk menangani masalah kebersihan lingkungan dan komitmen itu mulai terlihat hasilnya dengan perolehan sertifikat Adipura," katanya.
Ia mengatakan sampah di Kabupaten Jember mencapai 1.300 ton per hari, sehingga dengan adanya masyarakat sudah mulai sadar dan meningkatkan kepeduliannya dengan mendukung program bank sampah, memilahkan sampah, baik organik dan nonorganik.(*)