Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Tugas Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Satgas
Khusus Mabes Polri) membongkar sindikat kejahatan siber yakni penipuan
melalui media daring di Surabaya, dengan korban terbanyak berasal dari
negara Cina.
"Malam ini kami gerebek empat rumah di Darmo Permai Golf atau Graha
Famili Surabaya yang menjadi tempat beroperasinya sindikat kejahatan
daring," ujar Perwira Satgas Khusus Mabes Polri Ajun Komisaris Besar
Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di sela penggerebekan,
Sabtu malam.
Dia mengatakan dari penggerebekan di empat rumah tersebut telah
mengamankan sebanyak 93 pelaku, yang semuanya adalah warga negara asing
(WNA).
"Kebanyakan para pelaku adalah warga negara China dan Taiwan. Kami
masih mendata apakah ada warga negara lainnya di antara pelaku
tersebut," ucapnya.
Susatyo memastikan, di antara pelaku yang telah diamankan, juga
terdapat warga Indonesia yang berperan sebagai penyedia sarana dan
prasarananya.
Dia mengisahkan terbongkarnya jaringan sindikat penipuan daring di Surabaya ini berkat kerja sama dari Kepolisian Cina.
"Kepolisian Cina menerima banyak laporan dari warganya yang telah
menjadi korban penipuan dari kejahatan daring. Setelah ditelusuri,
pusatnya ada di beberapa tempat di Indonesia, salah satunya Surabaya,"
katanya.
Modusnya, Susatyo menjelaskan, para pelaku meretas akun perbankan
secara random warga negara Cina, melihat jumlah rekeningnya, kemudian
mengghubungi korban dengan membuatnya seolah-olah sedang tersangkut
dalam tindak pidana di negara asalnya.
"Para pelaku telah menggunakan teknologi `fraud`, sehingga yang
muncul ketika ditelepon adalah nomor kode Cina. Lalu di antara pelaku
ada yang bertindak seolah polisi ataupun jaksa, menghubungi korban,
hingga akhirnya korban menransfer sejumlah uang," katanya, menjelaskan.
Selain di Surabaya, Susatyo menambahkan sindikat dari jaringan yang
sama juga beroperasi di Jakarta, Badung, Provinsi Bali, dan Batam,
Provinsi Kepulauan Riau.
"Hari ini kami bentuk tim untuk menangkap pelaku secara serentak di
empat kota tersebut pada pukul 16.00 WIB tadi," katanya.
Informasi sementara, di Badung polisi menangkap 28 pelaku, Jakarta 27 pelaku, sedangkan di Batam ada sekitar 20 pelaku.
Menurut Susatyo, dari satu tempat operasional, mereka bisa membuat
kerugian mencapai Rp600 miliar. "Kalau di Surabaya ada empat TKP,
kerugiannya bisa mencapai Rp3,4 triliun," ujarnya.
Dugaan sementara, para pelaku telah beroperasi di empat tempat di
Surabaya sejak bulan Februari lalu. "Modus mereka berpindah-pindah
tempat. Penggerebekan di tempat lain ada yang telah berlangsung selama
setahun. Orangnya selalu berganti-ganti agar tidak menimbulkan
kecurigaan di masyarakat," ucapnya. (*)
Khusus Mabes Polri) membongkar sindikat kejahatan siber yakni penipuan
melalui media daring di Surabaya, dengan korban terbanyak berasal dari
negara Cina.
"Malam ini kami gerebek empat rumah di Darmo Permai Golf atau Graha
Famili Surabaya yang menjadi tempat beroperasinya sindikat kejahatan
daring," ujar Perwira Satgas Khusus Mabes Polri Ajun Komisaris Besar
Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di sela penggerebekan,
Sabtu malam.
Dia mengatakan dari penggerebekan di empat rumah tersebut telah
mengamankan sebanyak 93 pelaku, yang semuanya adalah warga negara asing
(WNA).
"Kebanyakan para pelaku adalah warga negara China dan Taiwan. Kami
masih mendata apakah ada warga negara lainnya di antara pelaku
tersebut," ucapnya.
Susatyo memastikan, di antara pelaku yang telah diamankan, juga
terdapat warga Indonesia yang berperan sebagai penyedia sarana dan
prasarananya.
Dia mengisahkan terbongkarnya jaringan sindikat penipuan daring di Surabaya ini berkat kerja sama dari Kepolisian Cina.
"Kepolisian Cina menerima banyak laporan dari warganya yang telah
menjadi korban penipuan dari kejahatan daring. Setelah ditelusuri,
pusatnya ada di beberapa tempat di Indonesia, salah satunya Surabaya,"
katanya.
Modusnya, Susatyo menjelaskan, para pelaku meretas akun perbankan
secara random warga negara Cina, melihat jumlah rekeningnya, kemudian
mengghubungi korban dengan membuatnya seolah-olah sedang tersangkut
dalam tindak pidana di negara asalnya.
"Para pelaku telah menggunakan teknologi `fraud`, sehingga yang
muncul ketika ditelepon adalah nomor kode Cina. Lalu di antara pelaku
ada yang bertindak seolah polisi ataupun jaksa, menghubungi korban,
hingga akhirnya korban menransfer sejumlah uang," katanya, menjelaskan.
Selain di Surabaya, Susatyo menambahkan sindikat dari jaringan yang
sama juga beroperasi di Jakarta, Badung, Provinsi Bali, dan Batam,
Provinsi Kepulauan Riau.
"Hari ini kami bentuk tim untuk menangkap pelaku secara serentak di
empat kota tersebut pada pukul 16.00 WIB tadi," katanya.
Informasi sementara, di Badung polisi menangkap 28 pelaku, Jakarta 27 pelaku, sedangkan di Batam ada sekitar 20 pelaku.
Menurut Susatyo, dari satu tempat operasional, mereka bisa membuat
kerugian mencapai Rp600 miliar. "Kalau di Surabaya ada empat TKP,
kerugiannya bisa mencapai Rp3,4 triliun," ujarnya.
Dugaan sementara, para pelaku telah beroperasi di empat tempat di
Surabaya sejak bulan Februari lalu. "Modus mereka berpindah-pindah
tempat. Penggerebekan di tempat lain ada yang telah berlangsung selama
setahun. Orangnya selalu berganti-ganti agar tidak menimbulkan
kecurigaan di masyarakat," ucapnya. (*)
Video oleh: Hanif Nasrullah