Mojokerto (Antara Jatim) - Sebanyak 1.236 guru dan pegawai tidak tetap di lingkungan kerja Dinas Pendidikan Kota Mojokerto terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Suwandoko, Rabu mengatakan, guru dan pegawai tidak tetap tersebut tersebar di 230 sekolah mulai dari tingkat Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG), TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik swasta maupun negeri.
"Keikutsertaan guru dan pegawai tidak tetap tersebut terlaksana setelah adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Sinergi ini merupakan tindak lanjut setelah dilakukannya sosialisasi mengenai pentingnya program jaminan sosial kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Mojokerto," katanya di Mojokerto.
Ia mengemukakan, sesuai dengan amanah Undang-Undang, BPJS ketenagakerjaan mendapat mandat untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja tanpa membeda-bedakan status tenaga kerja tersebut.
"Sinergi ini tidak lepas dari dukungan Walikota dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang menyambut dengan positif dan konkret program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendaftarkan secara serentak guru dan tenaga kerja yang berada di lingkungan kerjanya. Semoga ke depan lebih banyak tenaga kerja di Dinas-dinas Kota Mojokerto yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya pengobatan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa ada batas maksimal pembiayaan dan untuk program jaminan kematian, ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta rupiah.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus mengatakan bahwa pendaftaran guru dan pegawai tidak tetap dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja.
"Kami berharap apa yang sudah dilakukan ini bisa memberikan manfaat untuk bisa lebih baik lagi," ujarnya.(*)