Malang, (Antara Jatim) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Dr dr Asih Tri Rhami Nuswantari menyatakan kasus layanan buruk di Puskesmas Janti yang dialami salah seorang pasien dan menjadi viral di media sosial hanya miskomunikasi.
"Masalah ini murni karena miskomunikasi saja. Ada beberapa prosedur yang ternyata belum dilalui oleh pasien. Sementara pihak Puskesmas tidak langsung merespons," kata Asih ketika dikonfirmasi terkait layanan Puskesmas Janti yang mengabaikan pasien di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Asih mengatakan dalam kasus tersebut, pasien pada mulanya langsung dilarikan ke rumah sakit tanpa terlebih dahulu ke Puskesmas. Padahal, pasien tersebut berstatus sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan jenis sakit yang sebenarnya bisa ditangani oleh Puskesmas.
Ia menjelaskan dalam prosedur yang ditetapkan, ada 155 jenis penyakit yang bisa ditangani Puskesmas untuk pasien BPJS. Tapi sayangnya, masyarakat belum paham dan cenderung panik, sehingga membawa pasien ke rumah sakit. Saat pasien dimintai surat rujukan oleh rumah sakit, otomatis Puskesmas tidak bisa memberikan rujukan karena belum ada penanganan pada pasien bersangkutan.
"Kondisi itulah yang sebenarnya terjadi antara pasien dan pihak Puskesmas yang sempat viral di media sosial. Kejadian itu murni karena miskomunikasi," ujarnya.
Menyinggung jam operasional Puskesmas selama Ramadhan, Asih mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan dari Wali Kota Malang. Namun, untuk pasien rawat inap tetap akan mendapat pelayanam selama 24 jam seperti hari-hari biasa. "Untuk pasien rawat inap pelayanannya tetap seperti biasa," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton menyayangkan pelayanan Puskesmas Janti yang sempat viral di media sosial, sebab pelayanan prima harus tetap diberikan kepada masyarakat dengan baik. "Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun, harus tetap yang terbaik, apalagi ini kan bulan Ramadhan," kata Anton.(*)