Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginstruksikan pengibaran bendera merah putih satu tiang dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109 pada Sabtu, 20 Mei 2017.
"Gubernur menginstruksikan ke seluruh warga untuk memasang bendera merah putih mulai pukul 06.00-18.00 WIB," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur Benny Sampir Wanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Selain di depan rumah-rumah, seluruh kantor instansi pemerintah maupun swasta juga diminta mengibarkan bendera satu tiang.
Pengibaran bendera, kata dia, merujuk surat edaran Gubernur Jatim yang ditandatangani Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi tertanggal 17 Mei 2017 nomor 460/9305/012/2017.
Surat edaran ditujukan kepada Bupati/Wali Kota, Rektor PTN/PTS, Kakanwil Kementrian Provinsi Jatim, Kepala Dinas/Badan/Biro di lingkungan Provinsi Jatim.
"Surat edaran juga ditujukan kepada Dirut PD/BUMN/PT/RS Pemerintah/Swasta, Pimpinan Bank Pemerintah/Swasta dan pimpinan organisasi/lembaga/profesi," ucapnya.
Selain itu, surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI tertanggal 24 april 2017 tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 109 Tahun 2017.
Tema peringatan Harkitnas kali ini, lanjut dia, yakni "Pemerataan Pembangunan Indonesia yang berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional".
Tak itu saja, selain mengibarkan bendera merah putih, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, badan/dinas/lembaga, pemerintah/swasta, BUMD, PTN/PTS, bank hingga pimpinan organisasi di Jatim diinstruksikan menyelenggarakan upacara bendera.
"Upacaranya di lingkungan masing-masing pada Senin, 22 Mei 2017. Termasuk pelaksanakan pekan swadesi yang masih menunggu arahan Menkominfo," kata mantan Kepala Biro Kerja Sama Setdaprov Jatim tersebut. (*)